UPTD SMPN 1 Cibal, Jadi Sekolah Ramah Anak Pertama di Manggarai

redaksi - Jumat, 07 Juni 2024 19:04
UPTD SMPN 1 Cibal, Jadi Sekolah Ramah Anak  Pertama di ManggaraiUPTD SMPN 1 CIBAL jadi sekolah pertama yang mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak di Manggarai (sumber: Jivansi)

CIBAL (Floresku.com) - UPTD SMPN 1 Cibal-Pagal menjadi lembaga pendidikan pertama yang mendeklarasikan sekolah ramah anak di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Acara deklarasi Sekolah Ramah Anak yang digelar pada Kamis 6 Juni 2024 ini berjalan dengan sangat meriah yang diwarnai dengan aneka pertunjukkan para siswa sekolah tersebut, seperti: tarian sanggar sekolah dan band dari kegiatan ektrakurikuler sekolah.

Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Camat Cibal, siswa-siswi, tenaga kependidikan UPTD SMPN 1 Cibal-Pagal, Wahana Visi Indonesia AP Manggarai, penyelenggara asrama, perwakilan orang tua siswa-siswi dan para pelaku usaha di sekitar lingkungan sekolah.

Kepala UPTD SMPN 1 Cibal-Pagal, Adrianus Saverius Sudu dalam sambutannya mengungkapkan, isi deklarasi Sekolah Ramah Anak sangat berat dalam pelaksanaannya karena merupakan sebuah komitmen yang meliputi semua aspek kependidikan.

Lebih dari itu, lanjut Adrianus, deklarasi yang dibacakan dan diikuti oleh semua unsur di lingkungan sekolah harusnya menjadi tanggung jawab bersama guna mewujudkan UPTD SMPN 1 Cibal sebagai Sekolah Ramah Anak.

"Setelah ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak, UPTD SMPN 1 Cibal langsung melakukan sosialisasi internal dan memetakan tahapan penetapan sekolah ramah anak dan meningkatkan keterlibatan anak melalui kegiatan pengembangan minat dan bakat," ujarnya.

Sementara itu, Camat Cibal, Fransiskus M. Pait dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kedisplinan dengan merujuk pada ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang ketertiban umum. 

Selain itu, ia juga mengingatkan anak-anak akan budaya menolak rokok di kalangan remaja karena membahayakan kesehatan anak dan kerugian secara ekonomi akibat ketergantungan dengan prinsip DOKAR, Dosa Karena Merokok.

"Merokok bisa membahayakan kesehatan dan menimbulkan kerugian secara ekonomi
akibat ketergantungan dengan prinsip DOKAR, Dosa Karena Merokok," cetusnya.

Pada tempat yang sama, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso dalam sambutannya menyampaikan bahwa UPTD SMPN 1 Cibal adalah lembaga pendidikan pertama di Kabupaten Manggarai yang melaksanakan deklarasi Sekolah Ramah Anak.

Oeh karena itu, hendaknya akan memotivasi lembaga pendidikan lainnya untuk melaksanakan proses pembelajaran yang ramah anak.

"Kita semua diajak untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungan sekolah dengan menjalakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta pemenuhan kapasitas fasilitas MCK yang bersih dan layak untuk siswa siswi," ungkapnya.

Diketahui, kegiatan deklarasi ini merupakan salah satu tahapan pembentukan Sekolah Ramah Anak, berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Nomor : HK/398/2023 tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak Kabupaten Manggarai Tahun 2023 dimana Bupati Manggarai menetapkan 64 Sekolah Ramah Anak mulai dari tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP. 

Diharapkan Sekolah Ramah Anak menjadi lembaga pendidikan mampu mewujudkan BARIISAN yakni Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman dan Nyaman. (Jivansi). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS