Walbertus Natalius Wisang, Tenaga Ahli Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi di Sidang Johnny Plate
redaksi - Selasa, 19 September 2023 19:47JAKARTA (Floresku.com) - Kejaksaan Agung menangkap Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, setelah tampil sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Saat keluar dari ruang sidang PN Jakpus, Walbertus langsung diadang petugas dari Kejaksaan Agung.
Petugas kemudian membacakan surat perintah penangkapan dan meminta Walbertus bersikap kooperatif.
"Kami dari Kejaksaan Agung berdasarkan surat perintah dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus hari ini saya melakukan penangkapan Bapak Walbertus," ucap jaksa.
Jaksa kemudian membawa Walbertus. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana juga membenarkan penangkapan itu. Walbertus langsung dibawa ke Kejagung.
"Ya benar kita bawa ke Gedung Bundar," ujar Ketut.
"Walbertus saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek BTS 4G dari Kominfo, yang diketahui telah merugikan negara sekitar Rp 8 triliun," konfirmasi Ketut Sumedana. (Sis). ***