Yuk, Marik Simak Materi SKD CPNS, Ada Tambahan Soal Anti Radikalisme

MAR - Senin, 23 Agustus 2021 23:47
Yuk, Marik Simak Materi SKD CPNS, Ada Tambahan Soal Anti Radikalisme (sumber: null)

JAKARTA (Floresku.com) - Pemerintah telah membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang terdiri dari CPNS dan PPPK Guru dan Non Guru. Animo masyarakat untuk mendaftar juga sangat banyak karena pemerintah tidak membuka seleksi CPNS pada 2020 lalu lantaran pandemi Covid-19.

Secara umum, Kementerian PANRB menjelaskan proses seleksi CPNS 2021 meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil akhir, pengangkatan CPNS dan pengangkatan PNS.

Salah satu proses paling penting pada CPNS 2021 itu ialah proses seleksi. Pada tahap awal, setelah seleksi administrasi ialah seleksi kompetensi dasar (SKD) yang kemudian diikuti dengan seleksi kompetensi bidang.

Setelah proses seleksi itu selesai, akan ada pengumuman akhir CPNS dan pengangkatan menjadi CPNS. Seluruh rangkaian seleksi itu nantinya menggunakan sistem CAT BKN dengan durasi waktu 100 menit.

Kementerian PANRB juga memberikan gambaran materi SKD CPNS. Materi SKD itu umumnya meliputi tiga tes yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Rencananya, selain materi yang umum, pemerintah juga akan menambah topik terkait anti radikalisme untuk memperkuat nasionalisme CPNS.

Berikut tujuan dari masing-masing tes atau materi yang akan diuji pada ketiga tes.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

– Nasionalisme
– Integritas
– Bela Negara
– Pilar Negara

Tes Intelegensia Umum (TIU) yang bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

– Kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme dan analitis
– Kemampuan numerik yang meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kumulatif dan soal cerita
– Kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan dan serial

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

– Pelayanan publik
– Jejaring kerja
– Sosial budaya
– Teknologi informasi dan komunikasi
– Profesionalisme
– Anti Radikalisme.

RELATED NEWS