Saat Beraudensi, DPC PMKRI Maumere Desak Pihal Polres Sikka Tuntaskan Beberapa Kasus Hukum

redaksi - Senin, 19 Mei 2025 18:44
Saat Beraudensi, DPC PMKRI Maumere Desak Pihal Polres Sikka Tuntaskan Beberapa Kasus HukumDPC PMKRI Maumere bersama Pimpinan Polres Sikka, Senin (19/5). (sumber: Humas PMKRI)

MAUMERE (Floresku.com) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Maumere periode 2025/2026 melakukan audiensi dengan pihak Polres Sikka dalam rangka membahas beberapa dugaan pelanggaran hukum, Senin (19/5).

DPC PMKRI Mumere diterima langsubg oleh Kapolres Sikka bersama jajarannya yaitu, Kasat REskrim, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kasi KUM, Kasi Humas, Kanit PPA, Kanit Pidum dan Personil Polres Sikka. 

Suasana audensi DPC PMKRI Maumere dengan Pimpinan Polres Sikka, Senin (19/5)

Audiensi tersebut berlangsung di Ruangan  Satya Haprabu Polres Sikka.

Pada kesempatan audensi tersebut pihak PMKRI Maumere mengangkat beberapa isu penting di antaranya : 

Pertama, mendesak pihak Polres Sikka untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian/malpraktek atas kasus dua  ibu hamil yang meninggal di kecamatan nita dan keluarahan nangameting 

Kedua,  mendorong pihak Polres Sikka , khsusnya unit PPA untuk segera menidaklanjuti laporan-laporan kasus pelecehan seksual yang sementara ini tertahan.

Ketua Presidium PMKRI Maumere Fabianus Rowa menegaskan bahwa PMKRI Maumere  memengawal tiga  kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Sikka.

PMKRI Maumere juga menghimbau kepada pihak Polres Sikka agar memprioritaskan kasus-kasus pelecehan seksual tersebut.

 “ Kami secara organisatoris mendorong pihak Polres Sikka agar segera selesaikan kasus-kasus pelecehan seksual di Kabupaten Sikka. Belakangan ini pelechan seksual semakin marak  terjadi, oleh karena itu  penanganannya juga harus jadi prioritas” ujar Fabianus.

Sementara itu Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere, Johan De Brito Papa Naga, mendesak pihak Polres Sikka agar segera melkukan penyelidikan terhadap dugaan malpraktek pada dua kasus kematian ibu hamil di Kabupaten Sikka yang terjadi belum lama ini.

“PMKRI Maumere melihat bahwa dua kasus tersbut terjadi karena kerja-kerja tidak profesional dari pihak Manajemen RSUD Tc hillers Maumere dan terindikasi lalai. Oleh karena itu  pihak Polres Sikka perlu melakukan penyelidikan, agar yang terbukti lalai dan melakukan malpraktek harus diberikan sanksi hukum,” tandasnya.   

Menaggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Sikka menyampaikan bahwa pihaknya telah melkukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan terkaut  kasus kematian dua ibu hamil tersebut.

 “Kami telah bersurat kepada Bupati Sikka pada tanggal 8 Mei, lalu supaya ia memerintahkan Direktur RSUD Tc Hilers mendantangi Kantor Polres Siika  untuk diperiksa “ ujar Kasat Reskrim.

Pihak PMKRI Maumere mengaresiasi langkah Kasar Resktrim tersebut. Namau, mereka bertekad untuk terus mengawal pananganan kasus tersebut.

PMPKRI juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk agar koperatif dan tidak mengintervensi jalannya penanganan kasus ini di kepolisian. (Silvia). ***

RELATED NEWS