Sungguh Malang, Rumah dan Uang Rp 18 Juta Ludes Dilalap Si Jago Merah, Istri Roga pun Alami Luka Bakar Serius

redaksi - Senin, 15 Juli 2024 16:29
Sungguh Malang, Rumah dan Uang Rp 18 Juta Ludes Dilalap Si Jago Merah,  Istri Roga pun Alami Luka Bakar Serius Puing-puing rumah yang terbakar Sabtu (13/7) milik Yakobus Roga di Desa Detubela, Kecamatan Wewaria (sumber: Istimewa)

WEWARIA (Floresku.com) - Nasib malang menimpa seorang ibu, Desa Detubela, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende. Ia mederita luka bakar seirus di kaki dan tangannya ketika berjuang untuk menyelamatkan uang senilai Rp 18 juta yang tertinggal di dalam rumahnya yang sedang dilalap api.

Sayangnya, perjuangannya berujung sia-sia. Sebab Uang Rp 18 juta tak bisa dia selamatkan, sebaliknya kaki dan tangan justru mengalami luka bakar serius.

Peristiwa nahas itu terjadi saat rumah korban terbakar pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekira pukul 17.30 WITA.

Camat Wewaria, Yanuarius Mari, SH saat dikonfirmasi  oleh TribunNews.com pada Minggu, 14 Juli 2024 malam membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

Rumah yang terbakar itu milik Alexander Roga di Desa Detubela, Kecamatan Wewaria.

 "Saat kejadian hanya ibu dan 5 anaknya yang ada di rumah, suaminya sedang ada urusan adat di Dusun Sokamboka, Desa Tanali," kata Yanuarius Mari.

Berdasarkan informasi, kata Yanuarius Mari, pada sore hari anak Alexander Roga yang  sedang masak menyalakan lampu pelita karena listrik padam.

Diduga api dari lampu pelita yang dinyalakan anak Alexander Roga saat memasak menyambar lima buah jerigen BBM jenis pertalite yang juga tersimpan di dalam dapur.

Akibat kebakaran tersebut, satu orang ibu mengalami luka bakar di kaki dan tangan saat korban hendak mengamankan uang tunai sebesar Rp 18 juta namun sayangnya uang tersebut juga ludes terbakar.

Beberapa saat setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Welamosa untuk mendapatkan perawatan medis.

 "Siang tadi sudah keluar dan istirahat di rumah keluarganya di Desa Ranga," ujar Yanuarius Mari.

Camat Wewaria, Yanuarius Mari juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BPBD Ende guna urusan selanjutnya.

Sementara itu,Kapolsek Wewaria, Iptu Dantje Dima, Minggu, 14 Juli 2024 malam menjelaskan, adapun bangunan dan barang - barang yang ikut terbakar diantaranya satu buah rumah semi permanen berukuran 7x9 m2, satu buah kios, satu buah bengkel motor, satu unit sound sistem, 11 kotak tenda jadi, satu buah kulkas, 3 buah lemari kayu dan tempat tidur, surat-surat berharga berupa sertifikat tanah, akte kelahiran, Kartu Keluarga, ijasah- ijasah sekolah, KTP dan ATM serta uang tunai sebesar Rp 18 juta.

Total kerugian yang diakibatkan dari kebakaran tersebut diperkirakan Rp.498.000.000. (Sil). ***

 

RELATED NEWS