Camat LAUT, Matim: 'Hewan Ternak yang Bebas Berkeliaran dan Merusak Tanaman Warga Akan Ditembak di Tempat'
redaksi
Jumat, 18 Februari 2022
Tahapan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) dan berbagai pendekatan untuk menertibkan hewan ternak peliharaan kepada pemilik hewan ternak di wilayah Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur (Matim) oleh pemerintah setempat yakni pemerintah Kecamatan dan Desa sudah ditempuh.