Saksi Ahli: Pemegang Saham PT HSI Dapat Dituntut Pertanggungjawaban Begitu Terbukti Melakukan Itikad Tidak Baik
redaksi
Rabu, 12 Juli 2023
Saksi ahli dalam lanjutan persidangan kasus kredit macet Bank OCBC NISP mengungkapkan pemegang saham PT Hair Star Indonesia (HSI) - diantaranya PT. Hari Mahardika Usaha yang mana Susilo Wonowidjojo sebagai pemegang saham pengendali - dapat dituntut pertanggungjawaban kredit macet senilai Rp 232 miliar begitu terbukti melakukan itikad tidak baik dalam hal pengalihan saham yang dilakukan tanpa persetujuan Bank OCBC NISP.