Sulit diterima akal sehat, majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok menolak gugatan/pokok perkara dari penggugat (Lukas Waka/nasabah BPR Difobutama) dan menolak eksepsi dari tergugat, BPR Difobutama.
Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia dan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia menegaskan perlunya mengusut tuntas kasus-kasus hukum yang diskriminatif.
Oleh RD Josal Petrus Baleng, Pastor Paroki Salib Suci Maurole, di utara FloresSenin Biasa, 21 Juni 2021Kel. 12:1-9 dan Mat. 7:1-5 Pesta St. Aloysius Gonzaga