Terduga Penebas I.U Kono Dikenai Pasal Penganiayaan dengan Ancaman Hukuman Maksimal Lima Tahun Penjara

redaksi

Pria berinisial L, terduga pelaku yang menebas Ifanto Ubaldus Kono, (24), warga Jalan Brai, gang 6 Kelurahan Nangameting, Minggu (6/2) dini hari saat ini sudah diamankan di Mapolres Sikka.


Renungan Katolik, Senin, 22 Maret 2021: "Et Remànsit Solus Lesus, et Mulier..."

redaksi

Senin, 22 Maret 2021(Pekan Prapaskah V - St Zakaria-Paus)Bacaan I Daniel 13:41c-62Mazmur 23:1-3a.3b-4.5.6Injil Yohanes 8:1-11"et remànsit solus Iesus, et mulier