Klaim PPMAN Bahwa Masyarakat Adat Pemilik HGU Nangahale adalah Isapan Jempol Belaka
redaksi
Rabu, 19 Februari 2025
PT. Krisrama, masyarakat umum, aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Daerah Sikka tidak boleh mentolerir pola perjuangan hak atas lahan HGU PT. Krisrama, Nangahale di Sikka, oleh sekelompok orang yang menamakan diri Masyarakat Adat Suku Soge Natar Mage dan Suku Goban Runut yang difasilitasi oleh Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), dengan cara-cara yang tidak beradab dan melanggar hukum.