Polres Manggarai Aman Seorang Pemuda  Asal Bahong karena Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
 redaksi
 Rabu, 02 Februari 2022
Unit Jatanras dan Unit PPA satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan MKA, seorang pria berusia 21 tahun asal Bahong, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai karena diduga  telah menyetubuhi MGL,  seorang gadis di bawah umur.