Ini Syarat Naik Pesawat Domestik dan Internasional Terbaru untuk PPKM Level 4
MAR
Kamis, 12 Agustus 2021
Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi merilis aturan terbaru penumpang naik pesawat untuk penerbangan domestik dan internasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.