Sidang Putusan Sengketa Pilpres, MK Sentil Bawaslu hingga DPR
redaksi
Senin, 22 April 2024
Dalam proses sidang putusan hasil PHPU Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menyentil, beberapa pihak terkait penyelenggara pemilu, di antaranya, Bawaslu RI, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), hingga DPR RI dalam proses Pemilu 2024.