Notaris Inyo Lewotan Dilaporkan ke Polres Sikka oleh Kuasa Hukum Nikodemus Nong Wohen, Diduga Telantarkan Pengurusan Akta Jual Beli Sejak Tahun 2020
redaksi
Rabu, 09 Juli 2025
Kuasa hukum Nikodemus dari Kantor Hukum GARIKO LAW OFFICE, Advokat Afrianus Ada, S.H. dan Aprianus Noeng, S.H., secara resmi telah melayangkan pengaduan tertulis ke Kepolisian Resor (Polres) Sikka terhadap Notaris Rafael Gabrielo Mario Lewotan, atas dugaan penelantaran pengurusan dokumen akta jual beli tanah milik klien mereka, Nikodemus, sejak tahun 2020.