Direktur Eksekutif IEDS, Rifqi Nuril: Izin Pertambangan bagi Ormas Keagamaan Bisa Percepat Transisi Energi
redaksi
Rabu, 05 Juni 2024
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan izin kepada Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan (Ormas Keagamaan) untuk melakukan penambangan di wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (Eks-PKP2B).