Dua Warga Italia, Masilimiliano dan Mizardo, Diputuskan Tak Bersalah atas Kasus Tanah Pemda di Labuhan Bajo
MAR
Kamis, 08 Juli 2021
KUPANG (Floresku.com) - Masilimiliano De Reviziis dan Mizardo Fabio, dua warga Italia diputuskan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupan