Terlibat Pengeroyokan, Kepala Desa Waibao Ditahan Kejari Flores Timur

redaksi - Jumat, 05 April 2024 07:09
Terlibat Pengeroyokan, Kepala Desa Waibao  Ditahan Kejari Flores Timuruasana penahanan Kades Waibao di Kantor Kejari Flores Timur dalam kasus pidana pengeroyokan, Kamis, 4 April 2024. (sumber: Paul Pemulet)

LARANTUKA (Floresku.com) -Kejari Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menahan Kepala Desa Waibao, Heronimus Raga Aran karena terlibat kasus pengeroyokan dengan korban, Yohanes Bulet Koten.

Penahanan terhadap Kades Heronimus itu setelah penyidik dari Polres Flores Timur melimpahkan berkas perkara ke Kejari Flores Timur, Kamis, 4 April 2024.

Selain Heronimus, ada tiga tersangka lainnya, Paskalis Liun Koten, Petrus Laga Kelen, dan Gregorius Ratu Kelen. Empat tersangka ini dibagi menjadi dua split berkas dan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Larantuka.

Kasi Pidum Kejari Flores Timur, I Nyoman Sukrawan, mengatakan Heronimus dan para tersangka lainnya ditahan di Rutan Kelas II B Larantuka selama 20 hari ke depan.

"Iya, ada empat tersangka, kades bersama perangkat desanya. Mereka ditahan dari 4 April sampai 24 April 2024," ujar I Nyoman.

Nyoman menerangkan, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman lima tahun dan enam bulan penjara.

"Ancaman 5,6 tahun. Sementara sidangnya nanti setelah Idul Fitri," jelasnya

Disaksikan wartawan, Heronimus keluar dari Kantor Kejari Flores Timur pukul 17.42 Wita sambil memegang rompi tahanan warna orange, berbeda dengan tiga tersangka yang memakai rompi.

Mereka tak didampingi penasihat hukum atau pengacara. Langkah kaki empat pria itu cukup cepat menuju mobil. Sementara Heronimus tampak senyum sambil mengacungkan jari jempol.

Kasus ini berawal dari acara toast kenegaraan 17 Agustus 2023 di Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga. Heronimus bersama sejumlah pria mengeroyok Yohanes Bulet Koten karena dituding mengirim pesan ancaman.

Selain itu, pengeroyokan juga disebabkan oleh kebiasaan korban suka memutar lagu 'Benga Olha' yang menyinggung dana desa. Kades Heronimus diduga tersinggung dengan lagu yang mempertanyakan anggaran desa itu.

Akibat dikeroyok sejumlah pria, Yohanes mengalami luka pukulan pada bagian wajah. Dia lantas mendatangi Polres Flores Timur untuk membuat laporan polisi. (Paul Pemulet). ***

RELATED NEWS