Wagub NTT Terbitkan Surat Penugasan Agar Wabup T. O. Langoday Jalankan Tugas sebagai Bupati Lembata

redaksi - Senin, 19 Juli 2021 18:46
Wagub NTT Terbitkan Surat Penugasan Agar Wabup T. O. Langoday Jalankan Tugas sebagai Bupati LembataWakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday (sumber: Istimewa)

KUPANG (Floresku.com) – Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Adreanus Nae Soi menugaskan Wakil Bupati Thomas Ola Langoday untuk dapat melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Bupati Lembata. 

Wakil Bupati, jelasnya,  dapat menjalan tugas tersebut sambal menunggu proses penetapan  Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian Bupati Lembata dan Pengangakatan Wakil Buapati Lembata, sebagai Bupati Lembata yang baru.

Wakil Gubernur Joseph Andreanus Nae Soi menyatakan hal itu melalui Surat Penugasan kepada Wakil Bupati Lembata Nomor : Pem.131/1/I/232/VII/2021, tanggal 19 Juli 2021.

Dalam surat tersebut, Wakil Guber NTT mengemukakan, “berkenaan dengan telah meninggal dunia Bupati Lembata masa jabatan 2017-2022, atas nama Alm. Eliaser Yentji Sunur ST, maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Berdasarkan pasal 78 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 23 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa Kepala Daerah/atau Wakil kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia;
  2. Di dalam kententuan pasal 88 aya (2) Undang-Undang No.23 Tahun 2014 , ditegaskan bahwa ‘Dalam hal pengisian jabatan Bupati/Walikota belum dilakukan, Wakil Bupati/Wakil Walikota melaksanakan tugas sehari-hari Bupati/Walikota sampai dengan dilantiknya Bupati/Walikota atau sampai diangkatnya pejabat Biupati/Walikota;
  3. Sehubungan dengan itu, agar dapat melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Bupati Lembata. Wakil Bupati, jelasnya, dapat menjalan tugas tersebut sambal menunggu proses penetapan  Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian Bupati Lembata dan Pengangakatan Wakil Buapati Lembata, sebagai Bupati Lembata yang baru.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya,  Bupati Eliaser meninggal Sabtu  (17/7) sore, setelah menjalani perawatan medis di ruang isolasi rumah sakit tersebut selama dua hari.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, menyebut Bupati Eliaser terpapar Covid-19 sebelum meninggal. "Kita ikut berduka atas berpulangnya Bupati Lembata Pak Yance Sunur. Hasil tes terakhir itu beliau positif Covid-19," kata Viktor di Kupang, Sabtu (17/7). (MAR).

 

Editor: Redaksi

RELATED NEWS