Warga Kabupaten Sikka Mesti Waspada! Pelajar Bisa Saja Berubah Jadi Pelaku Curanmor

redaksi - Rabu, 16 Agustus 2023 17:07
Warga Kabupaten Sikka Mesti Waspada! Pelajar Bisa  Saja Berubah Jadi Pelaku Curanmor Ilustrasi: Aksi pencurian sepeda motor oleh seorang pelajar di Kabupaten Sikka (sumber: Istimewa)

MAUMERE (Floresku.com) - Awal pekan ini, (Senin, 14/8) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sikka kembali menangkap seorang pelajar berusia 15 tahun lantaran diduga mencuri sepeda motor. 

Informasi yang dihimpun media ini pelajar berinisial FN itu ditangkap setelah petugas berhasil memancingnya untuk bertransaksi atas 1 unit sepeda motor Honda CRF hasil kejahatan yang ia lakukan pada 24 Juli 2023.

Aksi remaja yang beralamat di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat ini terbilang cukup berani. Sepeda motor itu ia curi sendirian pada malam hari saat sedang diparkir di rumah pemilik sepeda motor di Jl. Brai, Maumere.

Awalnya FN melintas dengan sepeda motornya di JL. Brai, Maumere. Setelah melihat sepeda motor yang menjadi targetnya, FN lantas memarkir sepeda motornya tak berapa jauh dari rumah pemilik sepeda motor yang diketahui adalah karyawan di RSUD Dr. TC Hillers, Maumere.

Setelah situasinya aman, FN lantas mencuri sepeda motor tersebut dengan mendorongnya dari halaman rumah pemiliknya. 

Menariknya, FN mendorong sepeda motor tersebut sampai ke tempat tinggalnya di Wailiti.  Keesokan harinya, FN kemudian kembali ke Jl. Brai untuk mengambil sepeda motor miliknya.

Sebenarnya, warga setempat sempat menahan sepeda motor FN,  tersebutFN beralasan kalau sepeda motor tersebut ia tinggalkan karena ia dalam keadaan mabuk pada malam hari kejadian.

Mungkin karena masih remaja, warga pun tidak menaruh curiga pada FN. dan membiarkan FN pergi.

Sepeda motor yang ia curi itu lantas ia simpan beberapa hari. Dan setelah situasi aman, barulah sepeda motor tersebut ia jual. 

Namun beruntung, Satuan Reskrim Polres Sikka di bawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP. Nyoman Gede Arya Triadi Putra, S.I.K.,MH  dan KBO Reskrim Polres Sikka, IPDA. Sang Nyoman Parwata bersama Kanit Buser Polres Sikka, AIPTU. L. Rudi Hartono berhasil membekuknya sebelum FN menjual sepda motor hasil curiannya. 

Kini FN dan barang bukti diamankan di Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga di Kabupaten Sikka untuk lebih waspada dan tidak memarkir sepeda motor di tempat yang tidak aman.  (Mardat). ***

RELATED NEWS