Anggota Komisi X DPR Desak Kemenbud Hentikan Penulisan Ulang Sejarah RI
redaksi - Kamis, 19 Juni 2025 13:06
JAKARTA (Floresku.com) - Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, mendesak Kementerian Kebudayaan untuk menghentikan penulisan ulang sejarah Republik Indonesia jika bersifat politis. Terlebih lagi, jika tujuan penulisannya hanya untuk menyeleksi cerita perjalanan bangsa Indonesia sesuai dengan keinginan kekuasaan.
"Jangan lakukan penulisan sejarah dengan pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial berdasarkan pertimbangan-pertimbangan politis. Jika ini terjadi, lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah ini," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (19/6).
Saat ini, Kementerian Kebudayaan sedang melakukan penulisan ulang sejarah Republik Indonesia yang ditargetkan akan selesai pada bulan Agustus 2025. Namun, dalam draf Kerangka Konsep Penulisan 'Sejarah Indonesia', terdapat sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang tidak dimasukkan.
- Dampak Erupsi Lewotobi Laki-laki, Kemenhub Tutup Sementara Tiga Bandara di Flores
- Bacaan Liturgis Kamis, 19 Juni 2025
- YouGov: Meski Ekonomi Menantang, Dua dari Tiga Orang Indonesia Tetap Positif Menatap Masa Depan
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon sempat menyangkal adanya pemerkosaan massal pada tragedi kerusuhan Mei 1998. Ia menyatakan bahwa tidak ada bukti dan menyebut peristiwa tersebut hanyalah rumor belaka.
Lebih lanjut, Bonnie menilai bahwa seharusnya Menteri Kebudayaan Fadli tidak melanggengkan budaya penyangkalan terhadap tindak kekerasan, terutama kekerasan seksual yang dialami oleh kelompok perempuan Tionghoa pada tragedi kerusuhan 1998.
"Jika semangat menulis sejarah adalah untuk mempersatukan, mengapa cara berpikirnya bersifat parsial? Padahal laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) jelas menyebutkan bahwa ada lebih dari 50 korban pemerkosaan," ujarnya.
Menurutnya, karya sejarah seharusnya berguna bagi anak cucu bangsa, bukan hanya sekadar dipenuhi dengan kisah kepahlawanan yang inspiratif. Namun juga pengalaman pahit dalam sejarah masa lalu bangsa yang dapat dijadikan bahan pelajaran.
Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli terkait penyangkalannya tentang peristiwa pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi pernyataannya beberapa hari yang lalu. (*)