
Idham Nur Indrajaya
Total 1 ArtikelOJK Larang Lembaga Jasa Keuangan Fasilitasi Mata Uang Kripto
Idham Nur Indrajaya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga jasa keuangan di Indonesia untuk memfasilitasi mata uang kripto.

Idham Nur Indrajaya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga jasa keuangan di Indonesia untuk memfasilitasi mata uang kripto.
