BPS Kabupaten Sikka Turunkan 30 Personel, Mendata Regosek ABK dan Tuna Wisma

redaksi - Senin, 31 Oktober 2022 11:36
BPS Kabupaten Sikka Turunkan 30 Personel, Mendata Regosek ABK dan Tuna Wisma Personal BPS Sikka sedang melakukan pendataan Regosek ABK di Pelabuhan L.Say, Sabtu (29/10) malam. (sumber: Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) -  Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sikka menurunkan 30 personel pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek) anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di dua pelabuhan yakni Pelabuhan Wuring dan Pelabuhan L Say serta Tuna Wisma di Kabupaten Sikka.

"Tadi kami melakukan pendataan seluruh ABK yang bersandar di Pelabuhan Wuring dan L Say, kriterianya harus kapal yang berbendera Indonesia. Untuk personel yang mendata Pelabuhan Wuring dan L.Say ini tadi kami 15 orang. Di sekitaran kota ada 15 personil jumlah personil yang di turunkan berjumlah 30 orang juga," ujar Kristanto Setyo Utomo, SST, M.Si kepada wartawan di Pelabuhan L.Say.

Kristanto menjelaskan pendataan regsosek ABK WNI di pelabuhan tersebut menggunakan metode kuesioner yang dibawa untuk ditanyakan melalui wawancara secara personal oleh personel pencacahan BPS Sikka kepada setiap kru atau anak buah kapal yang bersandar di Pelabuhan Wuring dan L.Say.

Petugas pencacahan Badan Pusat Statistik (BPS) Sikka menyambangi kapal pengangkut ikan dan penumpang serta kapal milik Sar dan kapal milik Lanal Maumere untuk pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek) anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di Pelabuhan Wuring dan L.Say, Sabtu (29/10).

Adapun pertanyaannya berkisar soal nama, nomor induk kependudukan, jenis kelamin, usia, pendidikan dan gangguan yang sedang diderita, misalnya gangguan pendengaran, penglihatan, dan lain-lain. Namun tidak ada pertanyaan soal pendapatan.

"Pendapatan tidak ditanyakan. Berbeda dengan pendataan regsosek yang dari rumah ke rumah (door to door), ada pertanyaan soal fisik perumahan, ada mengenai pendidikan, ada mengenai pekerjaan dan kepemilikan aset," kata Kristanto

Seluruh ABK WNI didata, tujuannya adalah menemukan ABK WNI yang dalam satu tahun tidak pulang ke rumah domisili agar semua penduduk Indonesia yang sudah lebih dari satu tahun tidak pulang ke rumah itu bisa masuk ke pencatatan negara.

"Kalau sudah pergi setahun, di rumahnya kan tidak akan kami catat. Jadi, regsosek ABK WNI ini untuk melengkapi yang belum terdata sesuai domisili," kata Kristanto.

Kristanto mengatakan pemerintah ingin mereformasi data yang ada sehingga yang belum rapi atau tumpang-tindih, bisa diseleksi secara lebih akurat melalui regsosek itu.

Data ini selanjutnya akan diolah (maintain) untuk dibuat sebagai basis data kesejahteraan. Makanya seluruh penduduk mesti dicatatkan ke dalam data regsosek oleh BPS.

Pendataan sesuai domisili dimulai dari 15 Oktober dan nanti akan selesai 14 November. Untuk mendata yang orangnya tidak menetap, salah satunya ABK WNI dan tunawisma, baru dimulai serentak se-Indonesia sejak Sabtu 29 Oktober ini.

"Pendataan tunawisma di Sikka juga akan kami lakukan serentak bersamaan dengan pendataan ABK ini. Kalau yang tidak tinggal di Sikka, tidak kami catat di Sikka. Nanti dia akan didata di tempat tinggalnya," kata Kristanto

Tapi pihaknya kami sudah mendata ABK WNI yang sudah mendata dan terdapat 2 ABK Kapal yang lebih dari setahun tidak pernah pulang ke daerah asalnya sedangkan untuk tuna wisma kami mendata ada 3 orang yang tidak pernah pulang ke kampung halamanya di sikka ini dan tidak terdaftar di kampung halamannya sendiri. (Mardat). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS