Gegara Judi Kupon Putih, VD Diamankan Unit Jatarnras Polres Manggarai

redaksi - Kamis, 18 November 2021 09:44
Gegara Judi Kupon Putih,  VD Diamankan Unit Jatarnras Polres ManggaraiSeorang pria berinisial VD, asal Kecamatan Lelak, Manggarai diamankan karena berjudi kupun putih, Rabu, 17 November 2021 (sumber: Humas Polres Manggarai)

RUTENG (Floresku.com) - Unit Jatanras Satuan Reskim Polres Manggarai mengamankan seorang pria berinisial VD (31) di rumahnya yang berlokasi di Lenteng, Desa Bangka Dese , Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai , pada Rabu 17 November 2021 sekitar pukul 14.00 Wita.

IPDA I Made Budiarsa selaku Kasubag Humas Polres Manggarai dalam pesan Whatsapp menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku VD (31) bermula dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat bahwa di Lenteng, Desa Bangka Dese, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai sedang berlangsung kegiatan perjudian Togel (Kupon Putih). 

Dari informasi tersebut, personil unit Jatanras Polres Manggarai langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut diketahui bahwa kegiatan perjudian kupon putih tersebut memang benar ada dan bahkan sementara berlangsung. Karena itu, saat itu juga Unit Jatanras melakukan penggrebekan dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya yang terletak di Kampung Lenteng, Desa Bangka Dese, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti, di bawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", jelas IPDA I Made Budiarsa

Sebagaimana diketahui, dari penggrebekan tersebut, Unit Jatanras Satuan Reskim Polres Manggarai berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya: 1 (satu) buah Hp Android warna ungu merek Oppo, 1 (satu ) buah buku rekapan angka kupon putih, 2 ( dua ) Lembar kertas yang berisi angka-angka kupon putih, uang tunai Rp. 562.000,00. (Jivansi)

RELATED NEWS