Komunitas Terdampak Pembakaran Limbah B3 RSUD TC Hillers Layangkan Surat Somasi

redaksi - Jumat, 13 Desember 2024 18:16
Komunitas Terdampak Pembakaran Limbah B3 RSUD TC Hillers Layangkan Surat SomasiRSUD TC Hilelers (sumber: PY)

MAUMERE (Floresku.com) - Komunitas atau warga terdampak Pembakaran Limbah B3 RSUD T.C.Hillers Maumere melayangkan surat somasi kepada Direktur RSUD TC Hillers Maumere dan Surat Pengaduan kepada Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang.

Surat tersebut berunyi sebagai berikut:

Kami masyarakat yang tinggal di sekitar RSUD T.C. Hillers Maumere, dengan ini menyampaikan keberatan atas pembakaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dilakukan di lingkungan RSUD dr. T.C. Hillers Maumere. 

Kegiatan tersebut telah menimbulkan dampak langsung yang merugikan kami, terutama terkait kesehatan dan kenyamanan hidup.

Dampak langsung yang kami rasakan adalah sebagai berikut:
1. Masalah Kesehatan: Asap dari pembakaran limbah B3 menyebabkan gangguan pernapasan, batuk, iritasi mata, dan rasa tidak nyaman, terutama pada anak-anak dan lansia.
2. Bau Tidak Sedap: Bau menyengat dari pembakaran limbah sangat mengganggu aktivitas    sehari-hari warga di sekitar rumah kami.
3. Gangguan Lingkungan: Udara menjadi tercemar dan menurunkan kualitas hidup kami sebagai warga yang tinggal dekat RSUD dr. T.C. Hillers Maumere.

Kami menuntut agar pihak RSUD segera melakukan langkah berikut:
1. Menghentikan pembakaran limbah B3 secara langsung.
2. Mencari solusi pengelolaan limbah B3 yang tidak membahayakan warga.
3. Memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait tindakan ke depan untuk mencegah masalah ini.

Apabila dalam waktu 3 (tiga) hari sejak somasi ini diterima tidak ada tindak lanjut, kami akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Demikian surat somasi ini kami buat demi kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. Kami berharap pihak RSUD dr. T.C. Hillers Maumere dapat segera bertindak secara bertanggung jawab.

Maumere, 12 Desember 2024.  (*)

Terlampir Surat Pengaduan kepada Ombudusman, NTT.

RELATED NEWS