Menteri PPPA Bintang Puspayoga Sesalkan Kasus Kawin Tangkap Terjadi Lagi di Sumba Barat Daya

Redaksi - Sabtu, 06 Maret 2021 00:47
Menteri PPPA Bintang Puspayoga Sesalkan  Kasus Kawin Tangkap Terjadi Lagi di Sumba Barat Daya              Kawin Tangkap di Sumba B Daya (sumber: 2021/03/1615108437036.jpeg)

JAKARTA (Floresku.com) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga memberikan apresiasi tinggi terhadap Kapolres Sumba Barat Daya beserta jajaran aparat kepolisian di Polres Sumba Barat Daya , Nusa Tenggara Timur yang dengan cepat memproses laporan pengaduan dari keluarga korban kawin tangkap di Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya dan menangkap 3 (tiga) pelaku penculikan serta menjadikan mereka tersangka. 

Menteri Bintang berharap aparat kepolisian dapat segera memproses kasus tersebut hingga tuntas dan menangkap 5 (lima) pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

 “Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap jajaran pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sumba Barat Daya yang tanggap menerima laporan dari adik dan tetangga korban  dalam kasus kawin tangkap atau kawin culik. Kami mohon kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku dengan mengutamakan unsur perlindungan terhadap perempuan korban, serta mengembalikan korban ke keluarganya dari terduga pelaku utama yang ingin menjadikan korban sebagai istri. Saya bisa membayangkan trauma yang dialami korban, terlebih korban sempat mengalami kekerasan fisik saat memberontak ketika diculik dari rumahnya. Kami akan support dan siap untuk bekerjasama demi keamanan para perempuan di Sumba. Tidak usah ragu menyelesaikan kasus ini,” ujar  Menteri Bintang sebagaimana ditulis di laman resmi Kementerian PPA, 7 Maret 2021.

Menteri Bintang sendiri sangat menyesalkan kasus kawin tangkap kembali terjadi di tengah upaya keras pemerintah pusat dan daerah mencegah kasus ini terulang kembali.  Kawin tangkap yang menurut Menteri Bintang menggunakan kedok budaya, sudah selayaknya tidak dilakukan lagi karena memiliki unsur kekerasan terhadap perempuan dan merendahkan martabat kaum perempuan.

“Sangat disayangkan kasus kawin tangkap ini terjadi lagi di Sumba Barat Daya, seperti yang telah dilaporkan oleh adik korban ke Mapolres Sumba Barat Daya. Sudah jelas kawin tangkap atau kawin culik adalah praktik yang tidak sejalan  dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya terhadap perempuan dan anak, karena mengandung unsur kekerasan dan pelecehan. Mei tahun lalu (2020) kami turun langsung ke Sumba bertemu pemerintah daerah Sumba untuk mencari akar permasalahan dan mengupayakan perlindungan kepada korban kawin tangkap yang waktu itu viral di media sosial. Bahkan dari hasil pertemuan itu dicapai kesepakatan bersama  yang dituangkan dalam bentuk penandatanganan antara Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur dan 4 kepala daerah Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya yang didukung oleh aparat kepolisian, tokoh adat, tokoh agama, dan lembaga masyarakat. Nota kesepahaman tersebut berupa kesepakatan dan komitmen bersama Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba. Untuk itu, kami mohon aparat hukum untuk menindak tegas setiap praktik kawin culik. Jangan sampai alasan tradisi budaya dipakai hanya sebagai kedok untuk melecehkan perempuan dan anak,” ujar Menteri Bintang.

Kasus yang menimpa korban SIK (21thn) pada Rabu 3 Maret 2021, kini ditangani oleh Polres Sumba Barat Daya dan harus melibatkan Polsek Wewewa Selatan tempat domisili korban dan Polsek Wewewa Timur, tempat domisili para pelaku yang menurut laporan adik korban dan saksi mata berjumlah 8 (delapan) orang.  Polisi saat ini telah menahan 3 pelaku. Menteri Bintang berterimakasih kepada adik korban serta tetangga korban yang berani melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Keberanian dan reaksi cepat adik korban untuk melapor diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat setempat untuk tidak ragu-ragu melapor jika melihat kejadian kawin culik di lingkungan mereka.  

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Dinas PPPA Sumba Barat Daya untuk mengawal kasus ini dan memberikan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga korban. Kami berharap Dinas PPPA bersama stakeholder terkait lainnya dapat lebih intensif memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih memegang teguh praktik kawin tangkap,”tutup Menteri Bintang (SP/MLA)

RELATED NEWS