Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 19:33
Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama BaikNikita Mirzani resmi jadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan pemerasan. (sumber: (Instagratm.com/nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA (Floresku.com) -- Polda Metro Jaya telah menetapkan selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys.

"Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Kamis 20 Februari 2025.

Laporan ini bermula dari pengaduan Reza Gladys yang diajukan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Reza melaporkan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani.

Dugaan Pemerasan terhadap Reza Gladys

Persoalan ini bermula dari konflik antara Reza dan Nikita Mirzani.

Dalam laporan yang diajukan, Reza menyebut Nikita telah mencemarkan nama baiknya serta produk skincare yang diproduksinya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp dengan maksud untuk bersilaturahmi.

Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman.

"Kemudian korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," tutur Ade Ary.

Karena merasa terancam, pada 14 November 2024, Reza mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh terlapor.

Sehari setelahnya, pada 15 November 2024, Reza kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," lanjut Ade Ary.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi dalam penyelidikan kasus ini serta mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dua flashdisk, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, lembar kwitansi pembayaran, dan beberapa ponsel terkait kasus ini.

"Tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," tambahnya.

Pada Kamis 6 Februari 2025, Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam dengan 58 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Nikita terkait statusnya sebagai tersangka.

Riwayat Kasus Hukum Nikita Mirzani

Sebelum kasus ini, Nikita Mirzani telah beberapa kali terseret masalah hukum.

Beberapa kasus yang pernah melibatkan namanya antara lain:

1. Perseteruan dengan Dito Mahendra (2022)

Pada Mei 2022, Nikita mengunggah foto Dito Mahendra di Instagram Story dengan tambahan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan.

Dito merasa keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polresta Serang.

Akibatnya, Nikita ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten, pada 25 Oktober 2022.

2. Kasus dengan Dipo Latief (2020)

Nikita juga pernah terlibat konflik dengan mantan suaminya, Dipo Latief.

Atas kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara pada Juli 2020 karena terbukti bersalah.

3. Laporan dari Elza Syarief (2019)

Advokat Elza Syarief melaporkan Nikita ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan ini dibuat setelah insiden perseteruan mereka di acara "Hotman Paris Show" pada Agustus 2019.

4. Perseteruan dengan Isa Zega (2020)

Isa Zega pernah mengalami dugaan penganiayaan di sebuah kafe di Kalibata pada 3 November 2020.

Dalam persidangan, Isa menuding Nikita sebagai dalang di balik insiden tersebut.

Namun, setelah penyelidikan, Nikita tidak terbukti terlibat dan malah melaporkan balik Isa Zega.

5. Konflik dengan Indra Tarigan (2022)

Pada Juli 2022, Nikita berseteru dengan pengacara Indra Tarigan saat menjadi saksi dalam sebuah sidang.

Ia bahkan melaporkan Indra atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE, yang berujung pada vonis enam bulan penjara bagi Indra.

Sebaliknya, Indra juga melaporkan Nikita karena merasa ibunya dihina di media sosial.

Kasus hukum yang melibatkan Nikita Mirzani terus menjadi sorotan publik.

Kini, dengan statusnya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, perjalanan hukum Nikita kembali menjadi perhatian. (*)

Editor: redaksi

RELATED NEWS