Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, menegaskan Tujuh Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia terancam Hukuman Hingga 15 Tahun Penjara. Demikian disampaikan Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono dalam konferensi pers yang digelar, Senin (13/5), di Lobi Mapolda NTT.
Penyidik Polres Sikka menyerahkan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba di Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka kepada kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sikka.