Nyawa Dua Ibu Hamil Melayang Diduga karena RSUD TC Hillers Tak Punya Dokter Anestesi
redaksi - Kamis, 10 April 2025 14:27
MAUMERE (Floresku.com) - Warga Kabupaten Sikka heboh setelah beredar berita bahwa dua ibu hamil beserta anak mereka meninggal dunia Rabu,9 April 2025, diduga karena pihak RSUD TC Hillers tak bisa memberikan pelayanan optimal lantaran tak memiliki dokter anestesi.
Ketika media ini mendatangi ruang IGD RSUD TC Hilers untuk mengofirmasi kebenaran informasi tersebut, seorang petugas yang enggan di sebutkan namanya itu, membenarkan.
“Iya bu betul ada dua pasien kami (ibu hamil dan anak, red) meninggal kemarin, Rabu 9 April 2025,” ujarnya.

Terkait hal ini anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi PDIP Benediktus Lukas Raja menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini.
Ia berharap tidak terulang lagi. Ia juga menyesalkan apabila ada dugaan bahwa kematian dua ibu hamil berserta anak mereka disebabkan oleh ketiadaan dokter anestesi.
“Untuk mengatasi masalah ketiadaan dokter anastesi saran sayapihak Rumah Sakit Tc. Hillers Maumere coba bangun komunikasi dengan pihak manajemen Rumah Sakit Kewapante dan Rumah Sakit Lela agar dokter anestesi mereka bisa berpraktek juga di rumah sakit TC. Hillers Maumere.,” ujarnya.
Mengingat dua rumah sakit milik swasta tersebut saat ini sudah memiliki dokter anastesi .
“Pihak RSUD TC Hillers dapat melakukan pendekatan lalu diatur soal pembiayaan atau insentif untuk dokter anestesi tersebut,” ujarnya.
Namun, katanya lagi, untuk solusi jangka panjangnya, Pemda Sikka bisa membuat anggaran untuk menyekolahkan dokter-dokter umum putra daerah melalui Program Beasiswa dari Daerah untuk ambil spesialis.
"Tentu saja dengan Perjanjian setelah lulus harus mereka mengabdi kembali ke daerah dengan jangka waktu tertentu" dia menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sikka Steff Sumandi, dalam kesempatan lain di hadapan rekan rekan media di gedung Kula Babong juga memberikan pernyataan terkait kasus kematian ibu hamil tersebut.
Menurut Steff langkah konkrit yang harus di ambil sekarang adalah datangkan dokter anestesi segera.
“Kita perlu aksi nyata. Soal koordinasi sudah lama kita bahas. Sekarang, kita butuh kepedulian dan langkah kongkrit pemerintah dan bukan sekedar omong-omong saja,” ujarnya.
“Saya percaya Pak Bupati dengan jaringan yang cukup bagus bisa hadirkan dokter anestesi, saya percaya itu tetapi jangan terlalu lama ibarat jaringan yang lelet,” katanya.

Sementara itu, Viktor Nekur Direktur Orinbao Law Office melalui telepon menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa ini.
Dia mengatakan, dalam Pasal 14 Permenakes No. 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien, secara tegas dinyatakan bahwa Rumah Sakit wajib melakukan rujukan sesuai ketentuan pasal 1 (1) huruf J sesuai dg peraturan perundangan disesuaikan dengan sistem rujukan yang dibentuk oleh Pemda dan dilaksanakan secara aktif dan berkoordinasi dengan pasien/keluarga pasien.
“Dari ketentuan ini dapat terungkap sebab meninggalnya para ibu hamil. Pertanyaannya, apakah sistem rujukan sudah dilakukan sesuai ketentuan? Atau, malah belum ada mekanisme rujukan baku?” tanya Viktor. (Silvia). ***