118 Pegawai Wairpuan Dipanggil Kejari Sikka, Ada Apa?
Redaksi - Sabtu, 05 September 2026 09:38
Ilustasi Kejari Sikka periksa 118 pegawa Perumda Wair Puan (sumber: AI Generative)MAUMERE (Floresku.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka tengah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 118 pegawai Perumda Wairpuan terkait proyek air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Sikka tahun anggaran 2020.
Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian karena para pegawai, baik yang masih aktif maupun yang disebut telah pensiun, dikabarkan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus proyek yang hingga kini belum tuntas tersebut.
Informasi yang diperoleh Floresku.com menyebutkan, sejumlah pegawai yang telah diperiksa juga diminta mengembalikan uang atau honor yang mereka terima saat proyek berlangsung.
Nilai uang yang diminta untuk dikembalikan disebut bervariasi, sesuai dengan jumlah yang diterima masing-masing pegawai.
Kabar tersebut memunculkan keresahan di kalangan pegawai. Pasalnya, mereka mengaku menerima pembayaran berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Perumda Wairpuan ketika proyek tersebut dilaksanakan.
“Saya kaget dan heran, kenapa baru sekarang disampaikan proyek itu bermasalah, sementara kami sudah bekerja dan dibayarkan sesuai upah kerja kami saat itu. Sebenarnya ada apa?” ujar salah seorang staf Perumda Wairpuan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Baca juga:
- Warga Maumere Kini Cemas, Begal Motor Mengintai Malam Hari
- Pesan Inspiratif: Yesus Utamakan Keselamatan Manusia
- Bacaan Liturgis, Sabtu, 05 September 2026: 'Anak Manusia, Tuhan atas Hari Sabat'
Menurut sumber tersebut, jika pembayaran honor kepada pegawai dianggap bermasalah, seharusnya persoalan itu disampaikan sejak awal.
“Kalau upah kami itu tidak benar, kenapa tidak disampaikan sejak awal? Sekarang baru dipermasalahkan dan kami harus mengembalikan semua upah kami,” katanya.
Diminta Kembalikan Honor
Sejumlah pegawai yang telah menjalani pemeriksaan juga mengaku mendapat perintah untuk mengembalikan uang yang sebelumnya mereka terima.
“Menurut informasi dari teman-teman yang sudah dipanggil Rabu kemarin, mereka diperintahkan untuk mengembalikan uang yang sudah diterima dan pengembaliannya di kejaksaan,” ujar sumber lainnya.
Ia mempertanyakan dasar hukum permintaan pengembalian honor tersebut.
“Ini ada yang tidak beres. Masa kita dibayar berdasarkan SK Direktur, terus disuruh kembalikan. Yang salah kami yang menerima honor atau yang memberi, karena honor sesuai SK?” katanya.
Menurut dia, para pegawai hanya menjalankan pekerjaan dan menerima pembayaran berdasarkan keputusan resmi dari pimpinan perusahaan daerah.
“Kita dibayar berdasarkan SK, lalu sekarang semua yang menerima honor disuruh kembalikan. Kalau tidak, diproses hukum. Ini yang benar saja. Kami bekerja baru kemudian dibayar. Yang salah orang yang membayar dan memberikan SK,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kejari Belum Beri Konfirmasi
Informasi mengenai pemeriksaan sekitar 118 pegawai tersebut kemudian coba dikonfirmasi Floresku.com kepada Kejari Sikka.
Pada 31 Agustus 2026, jurnalis menghubungi Kepala Kejari Sikka melalui WhatsApp untuk meminta kesempatan audiensi sekaligus memperoleh penjelasan mengenai pemeriksaan tersebut.
Kepala Kejari Sikka disebut mengarahkan jurnalis untuk berkomunikasi dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Arahan tersebut menjadi dasar bagi jurnalis untuk mendatangi Kantor Kejari Sikka.
Namun, ketika jurnalis mendatangi Kantor Kejari Sikka pada 4 September 2026, informasi yang diharapkan belum diperoleh.
Jurnalis disebut tidak dapat bertemu dengan pihak yang berwenang memberikan keterangan karena sedang berlangsung rapat.
Baca juga:
- OSPEK APTI Ditutup dengan Pengenalan dan Tour di Hotel Paragon
- Dugaan Ijon Proyek Seret Nama Bupati Lembata, Berujung Somasi Rp727 Juta
- Pesan Inspiratif: Membangun Hati yang Baru Dalam Yesus
Upaya untuk mendapatkan konfirmasi terkait pemeriksaan pegawai Perumda Wairpuan dan dugaan kewajiban pengembalian honor tersebut akhirnya belum membuahkan hasil.
Hingga berita ini diturunkan, Floresku.com belum memperoleh penjelasan resmi dari Kejari Sikka mengenai jumlah pasti pegawai yang telah diperiksa, status perkara proyek air bersih MBR tahun anggaran 2020, dasar permintaan pengembalian honor, serta apakah pemeriksaan tersebut telah mengarah kepada penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Floresku.com tetap membuka ruang bagi Kejari Sikka maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut.
Pemeriksaan terhadap para pegawai ini menjadi penting untuk mendapatkan kejelasan mengenai duduk perkara proyek air bersih MBR tersebut, sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat. (Herry Fdz & Silvia)

