121 Negara Desak Israil Hentikan Serangan ke Gaza
redaksi - Senin, 30 Oktober 2023 08:22NEW YORK (Floresku.com)- Sebanyak 121 negara memberikan suara mendukung resolusi negara-negara Arab di Majelis Umum PBB untuk menghentikan perang di Gaza, dan masuknya bantuan kemanusiaan, pada Jumat (27/10) waktu setempat. Hanya 14 negara yang menentang resolusi tersebut, salah satunya adalah Amerika Serikat.
AS, Kanada, dan sejumlah negara Eropa tak mendapat dukungan atas usulan mereka untuk mengutuk aksi kelompok Palestina Hamas.
- KALENDER LITURGI KATOLIK, Senin, 30 Oktober 2023: Bacaan Injil Luk 13:10-17
- KALENDER LITURGI KATOLIK, Senin, 30 Oktober 2023: Bacaan I: Rm 8: 12-17
Dilansir dari Reuters, sebelum pemungutan suara pada sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York ini, Dubes Pakistan untuk PBB Munir Akram menyindir Kanada, yang menurutnya hanya ingin memasukkan usulan mengutuk Hamas, namun tak mau mengutuk Israel atas kejahatan yang dilakukannya di Gaza.
Karena menurut dia, akar permasalahan yang menyebabkan konflik saat ini bukan serangan 7 Oktober 2023 lalu, melainkan pendudukan Israel di wilayah Palestina.
- PMI bersama Kemenlu Kirimkan Bantuan Medis Senilai Rp2,9 Miliar ke Gaza
- Demo Pro-Palestina di berbagai Penjuru Dunia
- Empat Tips Memilih Asuransi Kecelakaan
- Berlaku Selama Januari-Juni 2024, Simak Kriteria Rumah Bebas PPN
Menurutnya, jika Kanada ingin bersikap adil, maka Kanada harus mengecam kedua belah pihak atau tidak menyebutkan satu pun.
Sementara itu, pengamat tetap Palestina di PBB Riyad Mansour mengucapkan terima kasih kepada 120 negara yang mendukung resolusi tersebut, dan mengatakan kepada wartawan bahwa masih ada kebaikan di dunia ini, dan Palestina tidak akan pernah melupakan posisi mereka.
Resolusi Arab bertajuk “Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan” dengan mengutuk semua tindakan kekerasan yang menargetkan warga sipil Palestina atau Israel.
Resolusi tersebut menyerukan, gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan, pembebasan segera dan tanpa syarat semua warga sipil yang ditawan secara ilegal, dan bantuan kemanusiaan yang segera, berkelanjutan, dan tanpa hambatan.
Bantuan kemanusiaan itu meliputi air, makanan, pasokan medis, bahan bakar dan listrik.
Resolusi tersebut juga dengan tegas menolak segala upaya pemindahan paksa penduduk sipil Palestina, dan mendesak Israel, untuk membatalkan perintah evakuasi bagi warga Gaza di utara wilayah tersebut untuk pindah ke selatan.
Resolusi PBB tersebut disponsori lebih dari 47 negara, termasuk Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, Yordania, Irak dan Lebanon, bersama dengan Rusia dan sejumlah negara Afrika dan Amerika Latin. (*)
Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 30 Oct 2023