Aksi Penipuan Turis Asing Coreng Citra Pariwisata Labuan Bajo
redaksi - Kamis, 24 Juli 2025 17:55
LABUAN BAJO (Floresku.com) - Kasus penipuan terhadap turis asing kembali mencoreng citra pariwisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang wisatawan asal Inggris, Mattew (35), menjadi korban penipuan ketika ingin menikmati aktivitas snorkeling di kawasan tersebut.
Alih-alih mendapat pengalaman menyelam yang dijanjikan, ia justru dipaksa menyeberang dengan rakit styrofoam berukuran 1 x 2 meter menuju perahu dalam kondisi rusak.
“Setibanya di lokasi, tidak ada spot snorkeling seperti yang dijanjikan, lalu kami diantar pulang,” ungkap Mattew, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/7).
Peristiwa ini bermula ketika Mattew mencari alternatif snorkeling melalui media sosial Facebook. Awalnya ia berencana menuju Pulau Kanawa, namun tergiur tawaran menyelam ke Nuca Molas dengan iming-iming spot snorkeling lebih baik, dengan tarif Rp 2 juta.
- Hari Anak Nasional, BRI Hadirkan Pembelajaran Alam untuk Anak
- Pesan Inspiratif: Percaya Kepada Tuhan Merupakan Jaminan Keselamatan
- Bacaan Liturgis pada Misa Harian, Kamis, 24 Juli 2024
Namun harapan itu pupus. Bukannya menikmati keindahan bawah laut, ia justru harus menyeberang secara manual dengan rakit styrofoam selama 10 menit sebelum naik ke perahu bermasalah.
Kasus ini menambah deretan insiden penipuan wisatawan asing di Labuan Bajo, sebuah destinasi prioritas yang tengah gencar dipromosikan pemerintah sebagai gerbang menuju Taman Nasional Komodo.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Dwi Marhen Yono, mengaku prihatin atas kejadian ini.
“BPOLBF sangat menyayangkan kasus ini, yang tentunya dapat berdampak pada reputasi pariwisata Labuan Bajo Flores dan kenyamanan wisatawan,” kata Marhen. Ia mengimbau agar para pelaku usaha pariwisata menjalankan bisnis yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.
Marhen menegaskan pentingnya wisatawan memilih agen perjalanan resmi dengan izin operasional jelas dan terdaftar di asosiasi agen perjalanan di Manggarai Barat.
“Calon wisatawan dapat memastikan adanya perjanjian yang jelas antara tamu, agen perjalanan, dan pihak penyedia layanan wisata, seperti operator kapal,” ujarnya. BPOLBF juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi pariwisata, dan pelaku usaha untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyebut korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Kami sudah mempertemukan korban dengan terduga pelaku. Korban menerima permintaan maaf,” ungkap Lufthi. Kedua pelaku yang berinisial TS (29) dan YP (29) diketahui merupakan sopir travel antarkabupaten, bukan pemandu wisata resmi.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola pariwisata di Labuan Bajo. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan, penting bagi destinasi ini menjaga citra positif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap turis yang datang. (Sandra) ***