‘Bermimpi’ Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat (Renungan HUT ke-3 Floresku.com)

redaksi - Kamis, 09 Februari 2023 18:14
‘Bermimpi’ Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat (Renungan HUT ke-3 Floresku.com) (sumber: null)

KISOL (Floresku.com) - “Dua tahun dalam masa pandemi, dua kali pula saya hanya bisa menghadiri perayaan Hari Pers Nasional secara daring. Hari ini, 9 Februari 2023, saya datang ke Medan untuk bersama-sama insan pers tanah air memperingati HPN. Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat.”

Demikian cuitan Presiden Joko Widodo pada akun Twitternya, Joko Widodo @jokowi, Kamis, 09 Febuari 2023, pagi.

Cuitan Presiden Jokowi tersebut menyiratkan suatu harapan sekaligus pesan bahwa lembaga pers dan para insannya sungguh-sungguh menjiwai ‘Kebebasan pers’.

Lalu, apa itu kebebasan pers? 

Kebebasan pers berarti bahwa penerbit dan insan pers dapat menulis dan menyebarluaskan apa pun yang mereka pikirkan tanpa takut akan penyensoran baik oleh pemerintah di bawah yurisdiksi tempat mereka beroperasi, maupun oleh manajemen perusahaan media, tempat mereka berkarya.

Sejauh ini banyak negara yang menyatakan mendukung kebebasan pers,  bahkan  tak sedikit negara yang telah mengkodifikasikan kebebasan ini dalam undang-undangnya. 

Konsep kebebasan pers lebih idealis daripada realistis. Sebab, insan pers masih diawasi di banyak negara, termasuk di negara -negara demokrasi, dan negara-negara lain yang mengklaim mendukung kebebasan pers, mengontrol atau memanipulasi pers mereka secara terselubung. Sebaliknya, masyarakat totaliter mengontrol pers mereka dengan cara yang lebih langsung dan terbuka

Misalnya, undang-undang yang dimaksudkan untuk membatasi "materi yang tidak pantas" dapat ditafsirkan dengan berbagai cara. Undang-undang yang melarang fitnah atau spionase dapat digunakan untuk membatasi semua jenis cerita jika pembuat undang-undang dan pejabat pemerintah lainnya tidak menginginkannya ditulis.

Sebagaimana diketahui, kebebasan pers di Indonesia dilandasi oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pasal tersebut  melindungi kebebasan penggunaan berbagai media dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.

Dalam sambutannya pada puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,Kabupaten Deli Serdang, Kamis (09/02), Presiden Jokowi menyatakan: “Pers sekarang ini mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Semua orang bebas membuat berita dan sebebas-bebasnya."

"Sekarang ini masalah yang utama, menurut saya adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab,” ujar Presiden.

Presiden menyebutkan, saat ini masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing dan umumnya tidak beredaksi atau dikendalikan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). 

Media konvensional yang beredaksi pun menjadi semakin terdesak dalam peta pemberitaan.

“Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional sekarang ini banyak sekali, dan mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme otentik. Ini yang kita akan semakin kehilangan. Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita,” ujarnya. 

Pada puncak HPN 2019 lalu, Presiden mengajak pers untuk terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, meneguhkan jati dirinya mengedukasi masyarakat, meneguhkan jati dirinya untuk tetap melakukan kontrol sosial, untuk terus memberikan kritik-kritik yang konstruktif.

Kala itu Presiden juga mengingatkan, kalau pemerintah aktif dalam membangun well informed society hendaknya jangan terburu-buru itu dianggap sebagai sebuah kampanye atau pencitraan.

“Itu adalah bagian dari upaya untuk membentuk masyarakat yang sadar informasi,” tegas Presiden seraya berharap media menjadi amplifier atas informasi tentang pembangunan, termasuk kekurangan yang harus dibenahi bersama-sama.

Ibarat ‘Cahaya Kunang-Kunang’ 

Secara kebetulan, media online Floresku.com, lahir pada HPN, tiga tahun lalu, 09 Februari 2020.

Sebagai portal yang fokus menyajikan informasi menarik dan aktual untuk area Flores dan sekitarnya, media ini mencoba mewujudkan kebebasan pers secara bertanggung jawab, dan berkontribusi membangun kehidupan berdemokrasi yang bermartabat.

Dalam spirit demikian, Floresku.com selalu berusaha untuk selalu netral, tidak condong ke partai politik atau pun golongan tertentu.

Floresku.com juga berusaha untuk mengangkat isu-isu yang terkait dengan kepentingan seluruh warga masyarakat (Flores) tanpa sekat SARA. 

Dalam usianya yang terhitung belia, media ini mencoba secara rutin mengisi berita dan opini di bidang sosial-ekonomi, kewirausahaan, iptek, pariwisata, warisan budaya (heritages), dan spiritual-agama demi mengembangkan  manusia (Flores) secara utuh dan berimbang dalam berbagai dimensinya.

Tentu saja, saat ini kontribusi Floresku.com masih jauh dari memadai, bahkan boleh dibilang masih sangat kecil. Ibarat cahaya kunang-kunang, hanya berkedap-kedip kecil di tengah malam nan gelap gulita. 

Kendati demikian,  seluruh tim redaksi Floresku.com  bertekad untuk menayangngkan artikel dan berita positif  supaya ‘cahaya kunang-kunang’ itu tetap ‘berpijar’.

Oleh karena itu, pada HUT ke-3  ini,  kami memohon dukungan moril dan doa dari para pembaca sekalian agar kami setia menjaga ‘cahaya kunang-kunang’ itu. 

Semoga, melalui ‘percikan cahaya kunang-kunang’ itu media ini semaki mampu berpartisipasi mewujudkan ‘mimpi’ Pers Merdeka dan Demokrasi Bermartabat, di Indonesia, teristimewa di  Flores dan daerah sekitarnya. *** (MAP).

Bagikan

RELATED NEWS