BPOLBF dan Pemkab Mabar Gelar Rapat Persiapan Tata Batas Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk Kawasan Pariwisata

redaksi - Sabtu, 14 Agustus 2021 09:59
BPOLBF dan Pemkab Mabar Gelar Rapat Persiapan Tata Batas Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk Kawasan PariwisataRapat Persiapan Tata Batas Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk Kawasan Pariwisata (sumber: Istimewa)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menggelar rapat persiapan Tata Batas Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk Kawasan Pariwisata. Rapat dilakukan bersama unsur Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertemuan membahas rencana teknis pelaksanaan penataan batas lahan milik negara yang akan dikelola oleh BPOLBF berdasarkan Izin Prinsip dari Menteri LHK dan telah mendapatkan Rekomendasi Lingkungan untuk dikelola demi peningkatan kualitas paariwisata.

Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina menjelaskan, proses penataan batas pada 121 titik lokasi ditujukan untuk memperjelas batas-batas lahan yang akan dikelola oleh BPOLBF dengan lahan KLHK, lahan Pemkab Mabar, maupun batas-batas dengan desa penyangga masyarakat dari tiga desa penyangga, yakni Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu.

"Penataan batas akan memperjelas mana batas APL milik Pemkab Mabar dan mana lahan milik BPOLBF. Selain itu penataan batas juga akan ditempatkan pada titik batas dengan lahan TORA milik Desa Golo Bilas yang telah mengantongi SK serta titik batas lahan milik Desa Gorontalo dan Kelurahan Wae Kelambu," ungkap Shana.

Sementara itu Bupati Manggara Barat Edistasius Endi menekankan, tujuan penggunaan lahan negara yang pengelolaanya diserahkan kepada BPOLBF melalui Perpres 32 harus mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi bagi masyarakat pada desa penyangga maupun masyarakat Manggarai Barat secara kesekuruhannya.

“Harapan kami, seluruh tanah baik PHL maupun tanah yang statusnya milik negara akan berdampak pada kesejahteraan rakyat baik di sekitar maupun rakyat Manggarai Barat seluruhnya. Keterlibatan masyarakat di penataan, tapi pada saat pengelolaanya,” ujar Bupat Endi.

Bepati Endi berharap terwujudnya kesepahaman kerangka berpikir bagi setiap forkopomda dengan fungsi dan tugas masing-masing dalam menyukseskan program pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat. Mat

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Manggara Barat Marthen Mitar meminta kegiatan penanaman tapal batas dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (Wulan)

BACA JUGA: https://floresku.com/read/pemkab-mabar-dan-bpolbf-tandatantangani-mo-u-percepatan-pembangunan-parekraf

 

Editor: Redaksi

RELATED NEWS