Bupati Sikka Launching SRIKANDI Saat Apel ASN
redaksi - Senin, 02 Maret 2026 08:11
Apel ASN (sumber: Ist)MAUMERE (Floresku.com) - Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, resmi melaunching penerapan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Apel Kekuatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di halaman kantor bupati di Maumere, Senin (02/03).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi birokrasi digital menuju “Maumere Baru” yang cerdas, efektif, dan berdaya saing.

Ia mengingatkan bahwa sejak 2021 kementerian dan lembaga di tingkat pusat telah menerapkan sistem persuratan elektronik sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional melalui skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pemerintah Kabupaten Sikka tidak boleh tertinggal. Kita harus bertransformasi, bekerja lebih cepat, lebih efisien, dan lebih transparan,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Baca juga:
- Belajar Bermurah Hati Seperti Allah
- Bacaan Liturgis, Senin, 2 Maret 2026
- Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel
Menurut Bupati, implementasi SRIKANDI membawa sejumlah manfaat strategis. Pertama, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja karena proses surat-menyurat dan disposisi dilakukan secara digital dan real time.
Kedua, memperkuat transparansi dan akuntabilitas sebab seluruh proses administrasi terekam dalam sistem. Ketiga, mempermudah koordinasi lintas perangkat daerah tanpa batas ruang dan waktu. Keempat, menjamin keamanan arsip agar tersimpan rapi, aman, serta mudah ditelusuri saat dibutuhkan.
Selain itu, penggunaan surat elektronik dinilai mampu menekan belanja alat tulis kantor (ATK) dan biaya penggandaan dokumen, sehingga anggaran daerah dapat dialihkan untuk program yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi SRIKANDI sangat bergantung pada komitmen seluruh ASN. Ia menginstruksikan agar segera dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis sehingga seluruh aparatur mampu mengoperasikan aplikasi tersebut secara optimal.
Dengan peluncuran ini, seluruh perangkat daerah diwajibkan menerapkan sistem persuratan dan kearsipan elektronik terintegrasi, sebagai tonggak menuju birokrasi modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang cepat serta akuntabel. (SP/Silvia). ***

