Codeblu Diduga Lakukan Pemerasan untuk Hapus Konten Review Kuliner
redaksi - Kamis, 06 Maret 2025 21:41
JAKARTA (Floresku.com) - Food vlogger terkenal, William Anderson alias Codeblu, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan pemerasan terhadap beberapa pengusaha kuliner.
Tuduhan ini muncul setelah sejumlah bukti percakapan diduga milik Codeblu tersebar di media sosial, memperlihatkan permintaan sejumlah uang agar ulasan negatif yang dibuatnya bisa dihapus.
Akun media sosial seperti @HushWatchID dan @SSC_politik mengunggah tangkapan layar percakapan yang menunjukkan bahwa Codeblu meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha yang mendapatkan review negatif darinya.
Dalam percakapan tersebut, Codeblu diduga mematok tarif antara Rp350 juta hingga Rp600 juta untuk menghapus konten yang telah diunggah.
"Kak, aku boleh tahu enggak range angka yang ditawarkan di angka berapa?" tanya seorang pemilik usaha dalam tangkapan layar percakapan yang diunggah. "Untuk range Rp350-Rp600 juta," jawab pihak yang diduga Codeblu.
- Kementerian Pariwisata Dorong Promosi Wisata Indonesia di ITB Berlin 2025
- Update Skandal Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Sidang Perdana
Tuduhan pemerasan ini tidak hanya menjadi pembicaraan di media sosial, tetapi juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Beberapa pengusaha kuliner di Jabodetabek disebut telah menjadi korban praktik serupa, dengan alasan takut reputasi usaha mereka hancur akibat ulasan negatif yang dipublikasikan Codeblu.
Menurut akun @SSC_politik, "Bukan satu atau dua aduan nih, tapi banyak banget aduan kejahatan si reviewer makanan yang sok ganas itu."
Akun tersebut juga menyebut bahwa Codeblu diduga menjalankan modus dengan mencari usaha kuliner yang bisa dimanfaatkan.
"Terus ketika target sudah dapat, dia mainkan tuh. Terus si owner otomatis panik dong, dihubungi lah. Terus dia tawarkan take down video dengan syarat harus kerja sama dengan dia dan harga kerja samanya enggak tanggung-tanggung, Rp650 juta," tulis akun tersebut.
Kasus ini memicu kemarahan warganet dan para pemilik usaha kuliner.
Banyak yang menyerukan boikot terhadap Codeblu dan meminta agar otoritas terkait mengambil tindakan tegas terhadap tindakan pemerasan berkedok review makanan ini.
Bukan hanya publik, sejumlah tokoh di dunia kuliner juga turut mengkritik cara Codeblu dalam memberikan ulasan.
Chef Haryo Pramoe, misalnya, menyebut bahwa gaya review Codeblu cenderung kasar dan dapat merugikan pelaku usaha.
"Kalau saya bilang dia si paus biru itu memberikan komen yang insulting. Insulting itu congkel gitu nada bicaranya. Kalau kita bicara kan kita punya adab ya. Kita tidak menghina orang, tidak ngatain makanan apalagi tempat usahanya di situ. Sama saja penggiringan opini. Ayo kita rame-rame diajak untuk tidak setuju dengan tempat ini," ujar Chef Haryo dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Cumi-Cumi.
Ia menekankan bahwa ulasan makanan harus dilakukan dengan etika dan berdasarkan fakta, bukan sekadar opini pribadi yang menghina.
"Me-review dengan menghina itu berbeda banget. Kita punya kode etik jurnalistik, artinya kode etik bertanya kepada narasumber. Pemberitaan berdasarkan dari data, bukan pendapat pribadi. Apalagi menyerang tempat tanpa izin itu pelanggaran kode etik. Kalau mau dibawa ke pencemaran nama baik bisa, apalagi ITE," tambahnya.
Jika terbukti melakukan pemerasan, Codeblu dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Pasal tentang pemerasan dan pencemaran nama baik dalam UU ITE dapat menjadi dasar hukum untuk menjeratnya