Diskusi Publik: Membangun Semangat Kepahlawanan dalam Ekonomi dan Politik

redaksi - Sabtu, 12 November 2022 16:24
Diskusi Publik: Membangun Semangat Kepahlawanan dalam Ekonomi dan PolitikDiskusi Publik: Membangun Semangat Kepahlawanan dalam Ekonomi dan Politik (sumber: Tangkapan Layar Zoom Meeting)

JAKARTA (Floresku.com)-Hari Pahlawan yang jatuh pada Senin, 10 November 2022 diwarnai diskusi publik bertema 'Membangun Semangat Kepahlawanan dalam Ekonomi dan Politik' memunculkan pernyataan menarik Ketua Pendekar Indonesia, Hendrawan Saragi.

"Pada 10 November kita merayakan Hari Pahlawan, tapi seringkali kita kurang memikirkan keunikan dan pentingnya kebebasan sebagai landasan berdirinya negara kita,” ungkapanya dalam zoom. (10/11).

Ia mengajak segenap masyarakat dan pemerintah menghormati komitmen perjuangan para pahlawan untuk kebebasan, mengejar kebahagiaan masyarakat, dan menjaga agar hak orang lain tidak dicabut atau tidak dilanggar.

Menurut Saragi, secara praktis ada dua hal penting yang perlu ditilik dalam Hari Pahlawan yakni: kematian anak bangsa akibat kecelakaan di jalan milik pemerintah dan utang negara yang harus ditanggung anak bangsa.

“Puluhan ribu orang meninggal akibat kecelakaan di jalan-jalan di berbagai daerah di Indonesia. Menurut data Korlantas Polri di tahun 2021 ada sebanyak 25.266 orang meninggal, meningkat 7,38% dari 23.529 orang di tahun 2020. Jadi, sepanjang tahun 2021 ada 70 orang meninggal setiap hari atau 3 orang setiap jam. Tentu, ini memprihatinkan kita semua. Jangan sampai saya, Anda atau orang yang Anda cintai bergabung dengan daftar yang mengerikan ini,” ujarnya dalam diskusi yang dihadiri Niluh Djelantik sebagai narasumber itu.

Banyaknya kecelakaan lalu-lintas, menurut dia sudah cukup parah, di mana ada 103.645 kasus di tahun 2021, naik 3,62% dari 100.028 di tahun 2020. Jumlah kendaraan yang mengalami kecelakaan sebanyak 21.463 unit, terbanyak adalah sepeda motor 73% dan angkutan barang sebesar 12%.

"Penyebab sebenarnya dari kematian ini bukanlah kecepatan yang berlebihan, bukanlah kerusakan rem atau kendaraan, bukanlah pengemudi mabuk, dan bukanlah kesalahan pengendara, ini semua hanyalah penyebab antara. Penyebab utama kematian ini adalah mereka yang memiliki jalan dan mengelola jalan, yaitu pemerintah,
belum maksimal menjalankan tugasnya dan kurang adanya mekanisme untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada pemakai jalan,” jelas Saragi.

Hal kedua disoroti Saragi adalah makin besarnya utang pemerintah bisa berdampak pada kebebasan masyarakat yang semakin berkurang. Ia menerangkan, kondisi utang negara sudah menyentuh Rp. 7.420,47 triliun per September 2022. 

Utang tersebut naik Rp.708,95 trilliun (10,56%) dibandingkan September 2021 yang tercatat sebesar Rp. 6.711,52 triliun. Dibandingkan Agustus 2022 yang tercatat sebesar Rp. 7.236,61 triliun, utang pemerintah tersebut naik Rp. 183,86 triliun (naik 2,54%).

Kemudian, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, anggaran untuk pembayaran bunga utang Rp. 441,4 triliun, naik 35,5% dibandingkan yang tertuang dalam Perpres 98/2022. 

Kemenkeu merevisi angka yang sudah dibuatnya. Anggaran untuk pembayaran bunga utang sebesar 14,5% dari total belanja negara tahun 2023. Bila dibandingkan dengan tahun 2019 sebelum pandemi angka ini sudah naik 60%.

Sepanjang periode 2018-2021, menurut dia, pembayaran bunga utang sebesar Rp. 257,95 triliun (2018), Rp. 275,52 triliun (2019), Rp. 314,09 triliun (2020), Rp. 343,49 triliun (2021), dan tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp. 403,87 triliun.

"Utang negara yang terus meningkat menimbulkan pertanyaan bagi kita, apakah itu akan pernah dilunasi? Akankah pemerintahan di masa depan akan membatasi pengeluaran mereka atau meningkatkan pemungutan pajak dari generasi mendatang untuk menutupi defisit para pendahulu mereka? Akankah generasi Indonesia masa depan siap untuk menutupi utang generasi kita, atau akankah mereka mengikuti jejak kita?” imbuhnya.

Pria yang juga Peneliti Ekonomi dan Pengembangan Wilayah itu menambahkan, semangat kepahlawanan mewakili keyakinan matang dari orang-orang yang ingin mandiri, mencintai kebebasan, dan memiliki keberanian untuk mempertahankannya.

“Perjuangan ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar mempertahankan negara, tapi juga bernegara berdasarkan prinsip bahwa semua manusia diciptakan sama, mereka diberkahi dengan hak-hak tertentu yang tidak dapat dicabut,” ujarnya.

Selain itu, menurut dia bangsa Indonesia harus tetap setia pada prinsip-prinsip yang dideklarasikan 77 tahun lalu. Hak pribadi dilindungi dan dijamin secara konstitusional, di mana Pemerintah terikat untuk tidak melanggarnya. 

Para pahlawan mendirikan pemerintahan yang bebas dan tidak boleh dibiarkan merosot menjadi otoritas tak terbatas dari mayoritas atau tirani tak terkendali dari segelintir orang yang berpengaruh. 

Tata kelola pemerintahan yang baik berarti pemerintahan yang bukan predator melainkan protektif dan produktif. Protektif menjamin hak kepemilikan pribadi, memungkinkan tindakan bersama dan bermanfaat, tetapi tidak menciptakan kelompok yang dapat menjarah milik
orang lain.

"Dalam menghayati semangat kepahlawanan, politisi atau pejabat negara hendaknya tidak menjadi budak uang dan harta, tetapi mengabdikan diri sepenuhnya kepada kepentingan rakyat, dan mencukupkan diri dengan apa yang menjadi haknya atau gajinya. Anda pun diundang untuk menghayati semangat kepahlawanan dengan mempercantik keindahan bangsa ini, keluarga Anda, lingkungan Anda, dan manusia batiniah Anda sendiri," pungkasnya. (PR/Filmon Hasrin). ***

RELATED NEWS