Dituding Pimpin Massa Bersenjata, Pater Marsel Buka Suara
redaksi - Jumat, 06 Februari 2026 10:58
Pater Marsel Agot SVD (sumber: Istimewa)LABUAN BAJO (Floresku.com )– Pater Marsel Agot SVD akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menuding dirinya memimpin massa bersenjata parang di Labuan Bajo. Ia menilai tudingan tersebut tidak sesuai fakta, menyesatkan publik, serta berpotensi mencemarkan nama baik dan martabatnya sebagai imam Katolik.
Dalam klarifikasi tertulis yang disampaikan di Labuan Bajo, Pater Marsel menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan tidak pernah terjadi sebagaimana yang digambarkan.
Menurutnya, tidak ada aksi intimidasi, ancaman, ataupun kekerasan dalam kegiatan yang ia lakukan bersama karyawan Yayasan Prundi.
Ia menjelaskan, pada Selasa (27/1) sekitar pukul 16.00 WITA, dirinya bersama 16 karyawan yayasan datang ke lokasi lahan semata-mata untuk bekerja.
Kegiatan tersebut bertujuan menanam pilar dan membuat pagar batas tanah milik yayasan, bukan untuk melakukan konfrontasi dengan pihak mana pun.
Baca juga:
- Ayo Voting Putri Ngada, Fransiska Jadi Duta Budaya DIY 2026
- JALAN MENUJU KEBAHAGIAAN SEJATI
- Yusuf dan Maria, Sosok Orangtua yang Taat pada Aturan Agama
“Dari seluruh rombongan, hanya dua orang yang membawa parang sebagai alat kerja kebun. Yang lain membawa sekop, pilar, dan linggis. Tidak ada persiapan yang mengarah pada tindakan kekerasan,” tegas Pater Marsel.
Di lokasi, rombongan bertemu dengan dua orang yang mengaku sebagai penjaga lahan milik pihak lain. Percakapan yang terjadi, menurut Pater Marsel, berlangsung tenang dan bahkan diwarnai ajakan untuk berhati-hati agar tidak terjebak konflik lahan. Tidak ada adu mulut, ancaman, apalagi intimidasi sebagaimana yang diberitakan.
Ia juga membantah adanya konfrontasi saat salah satu pihak menyampaikan rencana pemasangan baliho dan pilar di lahan tersebut. Seluruh kegiatan tetap berjalan sesuai tujuan awal, tanpa ketegangan atau insiden berarti.
Pater Marsel mengaku terkejut ketika beberapa hari kemudian muncul pemberitaan yang menyebut dirinya memimpin massa bersenjata.
Ia menilai judul dan framing berita tersebut telah merugikan dirinya secara pribadi dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, ia secara terbuka meminta pihak media, penulis, dan narasumber yang terlibat untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak dipenuhi,
Pater Marsel menyatakan siap menempuh jalur hukum demi memulihkan nama baiknya dan meluruskan fakta di ruang publik.
“Saya hanya ingin kebenaran ditegakkan. Pemberitaan harus berimbang dan bertanggung jawab,” tegasnya. (NB). ***

