Fakta Baru Terungkap, Dugaan Kejanggalan di Pemerintahan Desa Golo Ndari, Manggarai Barat

redaksi - Jumat, 07 November 2025 14:40
Fakta Baru Terungkap, Dugaan Kejanggalan di Pemerintahan Desa Golo Ndari, Manggarai BaratTampak dalam Kantor Desa Golo Ndari saat jam kerja. (sumber: Vian Dalang)

WELAK, Manggarai Barat (Floresku.com) - Fakta terbaru yang mengejutkan muncul dari Desa Golo Ndari, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejumlah kejanggalan dalam pelayanan publik di desa tersebut terungkap, mulai dari ketidakhadiran perangkat desa di kantor hingga dugaan penyimpangan administrasi.

Informasi ini diungkapkan oleh salah satu staf Desa Golo Ndari yang enggan disebutkan namanya. Kepada Floresku, Kamis (6/11).

Ia menyampaikan bahwa sebagian besar perangkat desa, termasuk kepala desa, jarang hadir di kantor untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.

“Hampir semua aparat jarang masuk kantor, termasuk kepala desa. Kami biasanya hanya hadir saat kegiatan penting seperti musrenbang desa,” ungkap sumber tersebut melalui sambungan telepon.

Yang lebih mengherankan, menurut sumber itu, sebagian besar pelayanan publik justru dilakukan di rumah pribadi kepala desa.

“Semua urusan pelayanan masyarakat diambil alih langsung oleh kepala desa di rumah pribadinya,” tambahnya.

Selain soal kehadiran, staf tersebut juga mengungkap adanya kejanggalan dalam administrasi kepegawaian. Ia mengaku telah dilantik sebagai staf desa, namun hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) resmi dari kepala desa.

“Saya sudah dilantik, tapi SK belum pernah saya terima. Gaji pun tidak menentu, kadang Rp1.750.000, kadang Rp2.000.000,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan hak jaminan sosial ketenagakerjaan mereka. Ia mengaku kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan telah diblokir tanpa penjelasan yang jelas.
 

"Kemarin waktu saya ke rumah sakit saya dikejutkan bahwa BPJS ketenagakerjaan saya telah blokir," tuturnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan dan transparansi penggunaan anggaran desa di Golo Ndari.

Saverius Suhandom, salah satu tokoh pemuda desa Golo Ndari mengatakan begitu banyak kejanggalan yang terjadi di desa Golo Ndari luput pantaun aparat penegak hukum.

"Banyak persoalan hanya seolah-olah polisi dan Jaksa tidak ada di Manggarai Barat ini," Tegasnya.

Lanjut Saverius, padahal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa memiliki tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat paling bawah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Golo Ndari belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kejanggalan tersebut. (Oktavianus Dalang). ***

RELATED NEWS