Gusti Sarifin: Kematian PMI Asal NTT di Luar Negeri Harus Jadi Pelajaran bagi Pemerintah Daerah

redaksi - Senin, 14 Februari 2022 12:48
Gusti Sarifin: Kematian PMI Asal NTT di Luar Negeri Harus Jadi Pelajaran bagi Pemerintah DaerahGusti SArifin, wirausahawan, berdomisili di Jakarta. (sumber: Dokpri)

RUTENG  (Floresku.com) - Akhir pekan lalu, Sabtu 12 Februari 2022,  diberitakan bahwa dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flotim)  yang tewas tenggelam  saat menyeberang dari Batam, Kepulauan Riau ke Malaysia tiba di kampung halamannya di Kecamatan Ile Boleng.

Kematian dua PMI menambah daftar panjang jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia saat berjuang untuk mencari nafkah di negeri jiran.

Berdasarkan data BPMI diketahui jumlah kematian PMI asal NTT dari Januari 2017 hingga Febuari 2022 mencapai 475 orang meninggal dunia.  Rinciannya adalah sebagai berikut:  antara Januari 2017 hingga Desember  2019 tercatat 287 orang, selama tahun 2020 ada 87 orang,  selama tahun 2021 ada 99 orang, dan selama Januari hingga Februari 2022, dua orang meninggal dunia .

Dalam obrolan dengan Floresku.com pada Minggu 13 Februari 2022, Gusti Sarifin,  mengaku sangat prihatin dengan nasib nahas yang menimpa  PMI asal NTT tersebut. 

“Ini adalah satu persoalan yang sangat serius. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi NTT harus lebih aktif belajar untuk mencari akar persoalan dan merumuskan solusi atas masalah tersebut,” ujar wirausawahan asal Manggarai itu dengan nada gemas.

Bahkan, dia menambahkan, Pemda seharusnya menjadikan kasus kematian ratusan PMI tersebut sebagai gambaran dari kegagalannya  dalam  mengelola SDM atau tenaga kerjanya,  atau secara lebih umum gambaran kegagalannya dalam membangun perekonomian dan mensejahterakan rakyatnya di NTT.

Menurut  dia, kasus kematian PMI  di luar negeri dalam beberapa tahun terakhir  seharusnya dijadikan pelajaran berharga oleh Pemda di NTT untuk menemukan akar persoalan  dan jalan keuar sehingga tidak ada lagi tenaga kerja asal NTT yang nekat  mencari kerja keluar negri hingga berujung pada kematian.

"Saya pikir, kasus kematian PMI asal NTT seharusnya dijadikan pelajaran oleh Pemda di NTT untuk mencari akar persoalan yang ada sehingga tidak ada lagi masyarakat NTT yang harus keluar negri untuk menjadi pekerja kasar di sana. Apalagi meninggal di tanah rantauan," cetus magister ilmu hukum yang pernah menjadi manajer SDM di beberapa perusahaan berskala nasional dan perusahaan multinasional asal Jepang itu.

Oleh karena itu, lanjut Gusti, dibutuhkan keseriusan dari Pemda untuk  menangani masalah ini. Artinya, Pemda di NTT harus segera menciptakan kondisi atau iklim ekonomi lokal yang lebih baik. 

‘Iklim ekonomi yang bagus adalah daya tarik atau perekat kuat bagi masyarakat untuk tidak merantau dan menjadi buruh kasar di luar negeri,’ ujarnya.

Menurut Gusti tugas Pemda tidak sekedar  mengimbau atau melarang masyarakat untuk tidak  menjadi PMI atau mencari pekerjaan ke luar negeri.  

Tetapi lebih dari itu, Pemda harus bisa menciptakan kondisi ekonomi di NTT yang semakin baik dengan membuka diri dan mengundang sebanyak mungkin investor untuk membangun sektor industri di NTT sehingga tersedia lapangan kerja yang cukup bagi tenaga kerja lokal. 

Selain itu,  kata Gusti lagi,  Pemda juga  harus lebih aktif membimbing warga masyarakat setempat yang mayoritas adalah petani dan peternak untuk berwirasusaha.

Para petani misalnya mesti dibimbing dan didorong untuk mengolah lahan tidur  sehingga menjadi lahan yang produktif. Demikian pun, warga juga perlu didorong dan dimbimbing menjadi peternak yang modern.

"Saya melihat bahwa masih banyak lahan tidur yang belum dimaksimalkan di Flores. Karena itu, Pemda seharusnya bisa membimbing dan mengedukasi masyarakat agar tidak membiarkan aset tersebut terlantar atau tidak dimanfaatkan," tegas pria kelahiran Ru'a tahun 1969 tersebut.

Lebih jauh, Gusti Sarifin mengatakan bahwa pada sisi lain, pemerintah harus mampu menciptakan pasar yang bagus untuk membantu masyarakat dalam memasarkan semua hasil pertanian mereka. 

Salah satu fungsi pokok  dari Pemda adalah menjembatani para petani dan pasar.  Para petani dan peternak harus dibantu untuk mengakses pasar, bukan saja pasar lokal tapi juga pasar nasional, bahkan kalau bisa pasar internasional sehingga mereka bisa menjual hasil pertanian dan peternakan dengan mudah, cepat dan dengan harga yang tinggi.

"Jika hal ini dijalankan, saya pikir masyarakat petani di NTT tidak akan tertarik untuk menjadi pekerja migran. Sebaliknya mereka akan lebih tertarik untuk mengolah lahan mereka yang selama ini tidur dan tidak produktif. Tetapi  ini sangat tergantung pada komitmen Pemda untuk,  pertama, mengedukasi dan mendorong rakyatnya untuk mengolah lahan tidur dan  beriwirausaha;  dan kedua, membuka akes pasar yang lebih besar bagi para petani dan peternaknya, " pungkas alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Ledalero tersebut. (Jivansi). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS