Hadirkan Tokoh Masyarakat dan Insan Pers, KPU Manggarai Gelar Uji Publik Rancangan Dapil Pemilu 2024

redaksi - Sabtu, 10 Desember 2022 12:14
Hadirkan Tokoh Masyarakat dan Insan Pers, KPU Manggarai Gelar Uji Publik Rancangan Dapil Pemilu 2024 Uji Publik Rancangan Dapil Pemilu 2024 Kabupaten Manggarai, di Aula Efata Jumat, 9 Desember 2022. (sumber: Jinvansi)

RUTENG (Floresku.com) - Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur menggelar uji publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Manggarai dalam Pemilu 2024, pada Jumat 9 Desember 2022.

Kegiatan sehari yang dilangsungkan di Aula Efata tersebut terpantau lancar dan aman. Tampak hadir sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan juga Insan pers.

Tommy Hartono selaku ketua KPU Kabupaten Manggarai dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan, kegiatan ini diadakan oleh KPU untuk secara bersama melihat dan melakukan uji publik terhadap Dapil yang ada di wilayah Kabupaten Manggarai.

"Nanti akan dilihat dan diuji bersama apakah 5 Dapil yang ada di Kabupaten Manggarai sejak pemilu 2014 sampai tahun 2019 itu masih relevan atau tidak dengan kondisi yang terus berkembang di Kabupaten Manggarai atau tidak?," cetus Hartono dengan nada tanya.

Lebih lanjut, Hartono menekankan, acara uji publik ini tentunya tidak semata-mata untuk menyelenggarakan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, kegiatan ini juga untuk melihat kemanfaatan dari proses hari ini untuk kemaslahatan masyarakat Manggarai.

Karena itu, masih kata Hartono, pihaknya memandang penting uji publik ini untuk menggali dari semua elemen tokoh masyarakat dan insan pers untuk secara bersama mengkaji kembali dan mengelaborasi banyak hal dari penataan Dapil ini sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Manggarai.

"Melalui kegiatan ini kita coba menggali isi pikiran kita sehingga pada akhirnya nanti itu bisa kita tetapkan melalui KPU RI; apakah Dapil kita masih seperti sekarang ataukah mengalami perubahan seiring dengan tuntutan zaman, jumlah penduduk, luas wilayah dan sebagainya," ujarnya.

Dikatakan Hartono lebih jauh, acara uji publik ini dibahas dalam tiga segmen. Segmen yang pertama, dengan mengundang bapa-ibu tokoh masyarakat dan insan pers. 

Kehadiran tokoh adat ini, kata Hartono, sangat penting karena mengerti banyak hal, baik soal adat atau kesamaan kultur-budaya ataupun soal wilayah sehingga bisa menjadi input bagi apakah 5 Dapil yang dirancang oleh KPU Manggarai tetap relevan ataukah perlu adanya perubahan fundamental 4 dapil atau 6 dapil.

"Hal itu akan kita bahas bersama untuk direkomendasikan ke KPU RI. Begitu juga dengan inasan pers dan LSM. Kami memandang bahwa insan pers dan LSM ini bisa menjadi corong dan wadah menyebarkan informasi uji publik hari ini sehingga masyarakat tahu dan bisa buat pertimbangan apakah Manggarai itu relevan dengan 4 dapil kah atau 5 dapil kah atau seperti apa," ungkap Hartono.

Segmen kedua, akan menghadirkan pejabat pemerintahan, Forkopimda san para camat dengan format yang sama untuk menggali kembali dari sisi pemerintah apakah sudah proporsional persoalannya dan lain sebagainya.

Segmen ketiga, unsur partai politik melalui pimpinan DPRD dan sejumlah fraksi DPRD untuk melihat kembali karena mereka adalah corongnya. Melalui DPRD sebagai representasi dari masyarakat Manggarai.

Pada bagian akhir pembicaraannya, Hartono berharap agar kehadiran semua peserta dalam kegiatan teraebut bisa memberikan kontribusi yang besar untuk kebaikan bersama seluruh masyarakat Manggarai.

"Hadirnya bapa-ibu dan saudara-saudari untuk memperkaya apakah yang kami tawarkan benar-benar relevan atau tidak? Sehingga pada akhirnya bisa memberikan kontribusi demi kebaikan bersama seluruh masyarakat Manggarai," pungkasnya.

Pada tempat yang sama, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Manggarai, Yohanes Sumardianto Gampung mengataakan, KPU Manggarai menawarkan kepada publik terkait penataan Dapil, ditambahkan atau dikurangi.

"Kami menawarkan 4 Dapil atau 5 Dapil. Tinggal publik menilainya seperti apa? Itu tergantung publik. Rancangan yang kami sudah uji publik, akan kami sampaikan kepada KPU RI, nanti KPU RI yang menetapkan apakah 4 atau 5 Dapil," katanya.

Lanjut Anggota KPU Divisi teknis itu, untuk penataan Dapil tentu akan berkoordinasi dengan banyak stakeholders dan KPU RI.

"Kalau kita lihat tadi sepertinya tidak ada keberatan dari tokoh masyarakat. Hanya sekarang tergantung KPU RI, apakah mengakomodir yang 4 atau 5 Dapil. Tapi seturut penyampaian oleh tokoh masyarakat tadi, kita akan kontrol untuk bahan pertimbangan di pusat. Sehingga pada saatnya KPU RI akan menetapkan 4 atau 5 Dapil," tutur Yanto.

Menurutnya, jumlah penduduk juga menjadi salah satu tolok ukur untuk penambahan atau pengurangan Dapil.

"Untuk penambahan Dapil juga harus sesuai dengan total jumlah penduduk di Manggarai. Sementara penambahan jumlah penduduk terdata tidak signifikan. Kecuali kalau 400 ribu lebih, sedangkan total sekarang 326.737," tutupnya. (Jivansi). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS