Ibu Korban Tawuran di Alor Februari Lalu, Ungkap Penangkapan Anaknya Sarat Kejanggalan
redaksi - Selasa, 22 Juli 2025 18:49
ALOR (Floresku.com) – Peristiwa tawuran antarwarga yang terjadi pada 5 Februari 2025 di wilayah Kampung Laut Tenggara dan Air Kenari, Kabupaten Alor, menyisakan duka mendalam bagi sejumlah keluarga. Salah satunya adalah Ibu Maria, ibu dari AZM, remaja yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.
Dalam pengakuannya kepada media, Ibu Maria menilai penangkapan terhadap anaknya tidak hanya penuh kejanggalan, tetapi juga dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi.
“Anak saya juga korban dalam peristiwa itu. Kami sudah buat laporan polisi (LP), tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Malah anak saya yang ditangkap,” ungkap Maria secara tertulis kepada Floresku.com, Selasa (22/7).
Penangkapan AZM terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, saat keluarganya sedang mengadakan acara kumpul bersama. Lima orang polisi datang ke lokasi tanpa penjelasan yang jelas.
- Kenyamanan Transaksi Jadi Kunci, Pengguna BRImo Lampaui 42 Juta
- Pesan Inspiratif: Maria Magdalena Menangis
“Kami kira mereka tamu juga, tapi tiba-tiba mengejar seseorang. Orang-orang panik dan lari, termasuk anak saya,” jelas Maria.
Suasana berubah mencekam ketika aparat kepolisian melepaskan dua tembakan peringatan ke udara, lalu dua tembakan berikutnya diarahkan ke kaki AZM. Beruntung, tembakan tidak mengenainya karena AZM sempat melompat, meski peluru menghantam batu dan memercik.
Saat itu juga, AZM langsung diborgol dan dibawa ke Polres Alor.
Maria mengaku kecewa karena penangkapan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah. “Mereka tangkap jam satu siang, tapi surat penangkapannya baru keluar jam sepuluh malam. Ini tidak adil,” tegasnya.
Tak hanya itu, Maria juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap anaknya di hari pertama penahanan. “Anak saya dipaksa mengaku, bahkan diancam akan ditembak mati oleh oknum penyidik. Ini sangat kejam,” katanya dengan nada sedih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kasat Reskrim Polres Alor, Ansel Leza yang dimintai keterangan mengenai hal ini, melalu WhatsApp belum memberikan jawaban.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap penanganan hukum oleh aparat di daerah. Keluarga berharap keadilan ditegakkan, dan aparat bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Silvia).