Imigrasi Sita Paspor WNA yang Bikin Viedo Asusila di Gunung Batur, Bali

redaksi - Selasa, 26 April 2022 11:02
Imigrasi Sita Paspor WNA yang Bikin Viedo Asusila di Gunung Batur, BaliKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manuhuruk. (sumber: www.InfoPublik.id)

DENPASAR (Floresku.com) - Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPIl Denpasar, Bali, menyita paspor milik warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama, Jeffrey Douglas Craigen, karena membuat video asusila (tanpa busana) yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manuhuruk, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/4/2022).

"Paspor WNA tersebut langsung diamankan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar dan meminta penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Senin (25/4)," kata Jamaruli Manihuruk.

Jamaruli mengatakan dengan viralnya video asusila tersebut, tim menyelidiki identitas termasuk pihak yang menjadi penjamin WNA itu.

Selanjutnya tim menghubungi penjamin dan mendapati bahwa WNA Jeffrey Douglas Craigen sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan dan paspor yang bersangkutan berada di penjamin.

Saat itu petugas langsung mengamankan paspor tersebut.

Jamaruli mengatakan apabila dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan WNA kepada pihak berwenang untuk ditindak tegas," katanya.

Jamaruli meminta seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara.

Apa motifnya?

Lalu, apa sesungguhnya motifnya Jeffrey Douglas Craigen membuat video  tersebu?

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manuhuruk, melalui keterangan tertulisnya, Senin, 25 April  2022 menerangkan bahwa ketika dimintai keterangan, Jeffrery hanya sekadar mengekspresikan perasaan hatinya dengan menari tarian HAKA dari Selandia Baru.


Jamaruli mengatakan,  WNA asal Kanada itu mengakui video viral yang diunggah adalah dirinya yang dilakukan sekitar pertengahan April 2022.

Saat diperiksa petugas, Jeffrey Douglas Craign mengaku tidak tahu kalau Gunung Batur adalah tempat yang disucikan di Bali dan yang bersangkutan tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali.

Dari hasil pemeriksaan, ia terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Untuk itu terhadap yang bersangkutan, kata dia, sementara ini ditempatkan di ruang Detensi Kanim Denpasar, sambil menunggu proses pendeportasian ke negaranya.

Jeffrey Douglas Craign masuk pertama kali ke Indonesia pada 2018 dan yang kedua pada akhir 2019.

Tujuan kedatagannnya ke Indonesia adalah mengunjungi beberapa kota seperti Malang (Jawa Timur), Lombok (NTB), dan Bali. Di Bali dia berlibur, berselancar, dan menikmati keindahan alam di Bali.

Selain itu, ia ingin mencari pengobatan alternatif terkait penyakit osteoporosis. 

Jamaruli mengatakan WNA berusia 34 tahun itu memenuhi kebutuhan sehari-hari dari bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix, pengisi suara di film animasi, membintangi iklan komersil, dan penyembuhan psikologis secara online. (IP/Sivia). ***

 

Editor: redaksi

RELATED NEWS