Kabar Gembira, Tes Antigen dan PCR Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan
redaksi - Selasa, 08 Maret 2022 09:11PACITAN (Floresku.com)- Bagi pelaku perjalanan darat, laut dan udara kini tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Mereka hanya perlu menunjukkan sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Senin (7/3/2022). "Untuk aturan lengkapnya akan diterbitkan kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini," ujar Luhut.
- Hingga Maret 2022, Bauran Energi Baru Terbarukan di Pulau Flores Capai 15,24 Persen
- Respons Keluhan Masyarakat tentang Masalah Konservasi TNK, UNESCO dan IUCN Kunjungi Pulau Komodo
- Diduga Lakukan Maladministrasi, 'Bentara untuk Ende' Lapor Mendagri dan Gubernur NTT ke Ombudsman RI
Selain itu, untuk kompetisi olahraga, Luhut menyampaikan sudah bisa menghadirkan penonton asalkan sudah vaksinasi Covid-19 lengkap dan juga booster. "Punya aplikasi lindungi dan mematuhi aturan yang ditetapkan," tandasnya.
Untuk jumlah penonton, Luhut menyampaikan disesuaikan dengan tingkatan level PPKM. Di daerah dengan level PPKM 1 boleh menghadirkan penonton sebanyak 100 persen, di level 2 sebanyak 75 persen, level 3 sebanyak 50 persen dan level 4 sebanyak 25 persen dari kapasitas penonton.
Semua ini dilakukan karena kondisi Covid-19 sudah mulai kondusif dan bisa dikendalikan. Angka kasus juga sudah mulai menurun. Namun, Luhut meminta, masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Tulisan ini telah tayang di halojatim.com oleh Andri pada 07 Mar 2022