Kapolres Mabar Berikan Reward kepada Anggota Berprestasi
redaksi - Senin, 05 Desember 2022 12:53LABUAN BAJO (Floresku.com) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto,S.I.K,. M.Si memberikan penghargaan kepada anggota Polres Mabar yang berhasil mengungkap dan menyelesaikan Kasus yang ditangani.
Penghargaan ini diserahkan oleh Waka Polres Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.I.K saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim dan Narkoba yang dihadiri oleh Para Kabag, Kasat dan anggota di Gedung Kemala Bhayangkari, Senin, 05 Desember 2022.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto,S.I.K.,M.Si melalui Wakapolres Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, S. I. K mengatakan, penghargaan ini diberikan terhadap personel yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas Kepolisian dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus dalam jumlah yang banyak.
Dikatakannya, pemberian reward ini bertujuan untuk memotivasi anggota yang lain agar melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Manggarai Barat.
“Selamat dan terima kasih kepada Kasat Reskrim dan Kapolsek Lembor atas kerja keras anggota dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus,” Ucapnya.
Wakapolres Mabar menambahkan, agar anggota tidak berpuas diri dengan capaian ini semua, dipertahankan kinerjanya bila perlu ditingkatkan lagi.
“Pertahankan dan tingkatkan,” Kata Kompol Sepuh.
Ada pun anggota yang mendapatkan penghargaan antara lain, Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Aipda Putu Eka Mairawan, S.Kom atas dedikasi dan keras bersama anggota berhasil menyelesaikan 75 kasus pada tahun 2022.
Ketua tim Lidik Satuan Reskrim Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos bersama anggota yang berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal di Wilayah Kabupaten Mabar.
Selain itu, Polsek Lembor yang diwakili oleh Kanit Reskrim Bripka Suharman juga mendapatkan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi bersama anggota berhasil menyelesaikan 10 kasus pada tahun 2022. Polsek Lembor nilai layak mendapatkan Penghargaan karena telah melampaui penyeleseian kasus yang seharusnya diselesaikan. (Robby). ***