Kaum Wanita Flobamora Harus Waspada, BPOM Temukan 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya
redaksi - Sabtu, 02 Agustus 2025 17:45
JAKARTA (Floresku.com)— Kaum wanita Flobamora yang gemar menggunakan peralatan kosmetik diimbau untuk lebih waspada dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik.
Peringatan ini muncul setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis temuan mengejutkan: sebanyak 34 produk kosmetik yang beredar di Indonesia terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, dan logam berat timbal.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM selama periode April hingga Juni 2025. Produk-produk tersebut ditemukan beredar secara luas di toko daring maupun luring, sebagian besar tanpa izin edar resmi, bahkan dengan label yang menyesatkan.
“Merkuri dan timbal adalah zat toksik yang sangat berbahaya. Paparan jangka panjang bisa merusak kulit, ginjal, sistem saraf, dan berdampak serius pada ibu hamil serta perkembangan anak,” ujar Kepala BPOM RI dalam pernyataan tertulis.
- Gandeng Teknologi, Bupati Sikka Resmikan Website Resmi Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
- Jembatan Harapan di Paga: Kolaborasi Pemerintah dan Gereja Satukan Dua Desa
- Bacaan Liturgis untuk Misa Hari Minggu Biasa XVIII, 03 Agustus 2025
Tak hanya merkuri dan timbal, sejumlah produk juga diketahui mengandung hidrokinon dan asam retinoat dalam kadar tinggi. Dua zat terakhir ini sejatinya hanya boleh digunakan dalam pengawasan tenaga medis dan dilarang digunakan secara bebas dalam kosmetik yang dijual umum.
BPOM menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya perlindungan konsumen, terutama perempuan yang menjadi target utama pasar kosmetik. BPOM juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menindak pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal.
Masyarakat, terutama kaum ibu dan remaja putri, diminta agar tidak mudah tergiur oleh iklan yang menjanjikan hasil instan seperti "kulit putih dalam semalam" atau "wajah kinclong tanpa efek samping". Sebagai langkah preventif, BPOM mengimbau konsumen untuk selalu memeriksa nomor notifikasi kosmetik melalui aplikasi Cek BPOM atau situs resminya.
“Waspadai produk-produk tanpa izin edar, kemasan mencurigakan, atau yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran. Lebih baik memilih produk yang sudah jelas legalitas dan keamanannya,” tambah BPOM.
Melalui pengawasan, penindakan, dan edukasi publik, BPOM berharap masyarakat — khususnya para wanita di Flobamora — menjadi konsumen yang cerdas, bijak, dan terlindungi dari ancaman kosmetik berbahaya. (SP/Silvia)***