Kegiatan Bongkar Muat BBM di Pelabuhan Larantuka Minim Pengamanan

redaksi - Senin, 31 Maret 2025 07:48
Kegiatan Bongkar Muat BBM di Pelabuhan Larantuka Minim PengamananKAPAL TERBAKAR-Satu unit kapal pengangkut BBM terbakar di Pelabuhan Larantuka, Flores Timur, NTT, Sabtu, 29 Maret 2025. (sumber: Paul Pemulet)

LARANTUKA (Floresku.com) -Pihak UPP Kelas II Syahbandar Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, sedang dalam sorotan publik buntut insiden kebakaran kapal pengangkut BBM di areal Pelabuban Larantuka.

Kapal kayu 02 Trans Floreti yang terbakar pada Sabtu, 29 Maret 2025 itu mengindikasikan telah terjadi ketoledoran petugas dalam mengawasi aktivitas bongkar muat BBM, ditambah sarana pengamanan yang masih minim.

Insiden ini sudah terjadi dua kali. Pada tahun 2015 silam, kebakaran di Pelabuhan Larantuka menimbulkan korban jiwa. Meski baru-baru ini tidak ada korban jiwa atau luka-luka, peristiwa berulang itu harus dievaluasi oleh pihak-pihak berwenang soal Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian BBM.

Di Pelabuhan Larantuka, belum tersedia alat pemadam kebakaran. Saat mendatangi lokasi kejadian, tidak terlihat tanda larangan ataupun atribut pengamanan lainnya. Yang ada hanya sebuah papan kayu bertuliskan "Jangan Merokok".

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, menyoroti cara pengawasan di sana, sebelum surat pengawasan diterbitkan Syahbandar.

Berdasarkan pernyataan Kapten Kapal Trans Floreti, alat pemadam belum siap. Ia menduga ada SOP yang tidak dipatuhi dalam pengisian BBM sebelum diangkut kapal dari Larantuka ke Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Terhadap peristiwa ini, Darius Beda Daton meminta Dirjen Perhubungan Laut segera melakukan pemeriksaan internal terhadap UPP Kelas II Syahbandar Larantuka.

"Ini mesti diperiksa Dirjen Hubla (Perhubungan Laut) untuk memastikan," ujar Darius, Minggu, 30 Maret 2025.

Saat membangun koordinasi dengan pihak Syahbandar Larantuka, Darius mengaku belum mendapat respons. Dia akhirnya berdiskusi dengan Syahnandar di kabupaten lain terkait SOP pengisian BBM dimaksud.

Kriteria dan SOP yg wajib dipatuhi sebelum menerbitkan surat pengawasan, jelas Darius, diantaranya SOP penanganan kebakaran, alat pemadam kebakaran, bendera isyarat sedang dilakukan pengisian BBM, larangan aktivitas lain di sekitar, hingga surat pernyataan resiko kejadian di atas kapal yang menjadi tanggung jawab kapal.

Kepala UPP II Syahbandar Larantuka, Agus, mengklaim petugasnya telah bekerja sesuai dengan prosedur tetap (Protap). Meski begitu, pihaknya berjanji melakukan evaluasi internal.

"Kita sudah bekerka sesuai dengan protap, terus kalau ada insiden, mungkin kalau ada human error, ya tetap kita akan evaluasi," ujar Agus.

Agus menambahkan, secara teknis, petugas Syahbandar telah melakukan pemeriksaan soal alat-alat keselamatan. Lantaran fasilitas masih minim, pihaknya berupaya mengusulkan mobil pemadam kebakaran.

"Kami ada mobil tangki tapi fungsinya beda dengan pemadam. Kalau untuk standar minimum sudah terpenuhi, tapi kalau kita ada mobil pemadam yang stanby, akan lebih bagus," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kapal pengangkut BBM terbakar di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu, 29 Maret 2024 sekira pukul 18.00 Wita.

Kapal kayu dengan nama 02 Trans Floreti rute Larantuka ke Lewoleba, Kabupaten Lembata itu terbakar di dalam areal berlabuh khusus kapal Pelni. Tidak sampai 30 menit, badan kapal di bagian atas ludes dilalap api.

Paskalis, salah seorang kernet mobil tangki yang berada tak jauh dengan 02 Trans Floreti, menyebut api mulanya muncul dari dalam dek kapal.

Menurut Paskalis, saat itu sedang ada aktivitas pengisian BBM jenis pertalite dari mobil tangki ke dalam kapal.

Sambaran api tersebut lantas membesar. Anak Buah Kapal (ABK) dan beberapa orang di sana langsung lari menyelamatkan diri.

"Muncul api, sambar dari bawah dek kapal. Jadi (saat itu) sementara bongkar pertalite," katanya.

Personel gabungan bersama beberapa warga masih berusaha memadamkan api. Satu unit mobil damkar dan truk tangki BPBD Flores Timur dikerahkan. (Paul Pemulet) ***

RELATED NEWS