Ketua PADMA Gabriel Goa Ajukan Agenda Tegas terhadap Human Trafficking untuk Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

redaksi - Rabu, 31 Januari 2024 12:12
Ketua PADMA Gabriel Goa Ajukan Agenda Tegas terhadap Human Trafficking untuk Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 (sumber: null)

 

JAKARTA (Floresku.com) - Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa, menegaskan perlunya sikap tegas dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil pemilu 2024 terkait kasus Human Trafficking di Indonesia.

"Dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, khususnya yang masuk dalam kategori Darurat Human Trafficking, respons bersama ini seharusnya menjadi prioritas bagi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029," ungkap Gabriel Goa melalui pernyataan tertulis pada Rabu (31/1/2024).

Gabriel Goa juga menguraikan beberapa poin yang menjadi "pekerjaan rumah" (PR) yang harus diemban oleh calon pemimpin hasil Pemilu 14 Februari 2024 selama lima tahun ke depan.

Pertama, perhatian tertuju pada Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Justice Collaborator TPPO. Kedua, Gabriel menyoroti urgensi pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (BNP TPPO) dengan fokus utama pada sosialisasi Pencegahan Human Trafficking yang bersifat sistemik dan massif, dimulai dari tingkat Desa melalui program GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman).

Gabriel Goa juga menyoroti perlunya penyelamatan korban TPPO di Rumah Asa Indonesia yang menjadi milik BNP TPPO. Poin ketiga dan keempat menitikberatkan pada pendampingan psikologis dan kesehatan bagi korban TPPO.

Aspek-aspek lainnya mulai dari pendampingan rohani, program integrasi sesuai minat dan bakat korban TPPO, hingga pendampingan hukum, program reintegrasi, dan persiapan korban untuk menjadi penyintas serta pendamping bagi korban TPPO, semuanya diangkat oleh Gabriel Goa.

Sebagai seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Gabriel Goa mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan pencegahan Human Trafficking dan perlindungan hak-hak korban secara menyeluruh.

 

 


 

Editor: MAR

RELATED NEWS