Ketua YPF, Gusti Sarifin: Langkah Awal Pembiakan Babi di Wilayah Kabupaten Ende Dimulai di Pora dan Maukaro
redaksi - Selasa, 21 Juni 2022 23:27JAKARTA (Floresku.com) -Ketua Peduli Foundation, Agustinus Sarifin, atau yang akrab disapa Gusti Sarifin menjelaskan bahwa program pembiakan babi yang menyasar seluruh kabupaten di Pulau Flores sudah masuk ke lima kabupaten yaitu Kabupaten Ngada, Kaupaten Manggarai Barat, Kabpaten Manggarai, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende dan Kabupaten Sikka.
Dalam obrolan dengan Floresku.com, Selasa, 21 Juni 2022 malam, Gusti Sarifin mengatakan program pembiakan babi di wilayah Kabupaten Ende akan dimulai besok, Rabu 22 Juni 2022.
‘Untuk Kabupaten Endepembangunan kandang untuk pembiakan akan dimulai besok. Pada tahap pertama itu dilakukan oleh kelompok yang ada di Pora, Kecamatan Wolojita dan di sebuah desa di Kecamatan Maukaro, dekat perbatasan dengan Kabupaten Nagekeo, di wilayah pantai utara Flores,” ujarnya.
- Terobosan YPF Membiakkan Babi Secara Modern Disambut Antusias oleh Warga dan Sejumlah Pastor di Keuskupan Maumere
- Bank NTT Dukung Pemprov dan Pemkab Kota Se-NTT Tekan Angka Stunting dengan Beri Makanan Tambahan bagi 6000 Baduta
- Semarakkan HUT Bhayangkara ke-76 Polres Ende Menggelar Fun Bike
Kegiatan sosialisasi untuk program pembiakaan babi di wialayah Ende sudah dilakukan di Ndona, Ende pada Jumat, 03 Juni 2022 lalu.
“Waktu itu,hadir beberapa kelompok yang berasal beberapa wilayah di Kabupaten Ende, termasuk kelompok yang berasal dari Pora, Kecamatan Wolojita”, kata Gusti.
Menurut Gusti gagasan dan program pembiakan babi di wilayah Flores secara umum lahir dari keprihatinan atas masalah atau kesulitan ekonomi yang dihadapi sebagian besar warga Flores.
Selain itu, katanya lagi, YPF ingin agar warga masyarakat memanfaatkan lahan tidur supaya menjadi lahan yang produktif sehingga dapat menggerakan dan meningkatkan ekonomi mereka.
Memang, sejauh ini cukup banyak warga Flores yang telah melakukan usaha berternak babi. Sayangnya, mereka melakukannya dengan cara tradisional. Makanya ketika ada wabah seperti African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika usaha mereka jadi berantakan.
“Cara berternak seperti itu menyebabkan ekonomi warga terganggu. Padahal babi adalah salah satu hewan peliharaan warga yang tidak saja bernilai secara ekonomi, tetapi juga terkait erat dengan adat istiadat di Flores,” kata ,” jelas alumnus Program Magister Hukum pada Universitas Tarumanagara Jakarta Barat ini.
Atas pertimbangan di atas, lanjut Gusti, maka pihaknya bersama tim teknis telah mempertimbangkan secara matang untuk mengembangkan usaha pengembangbiakan babi di Flores dengan pola kerja yang profesional dan sistem yang peternakan yang modern.
Untuk maksud itu YPF akan menyiapkan babi dengan jumlah dua ekor untuk setiap peternak dengan pola pembiakan secara terpusat di satu lahan yang disiapkan oleh peternak yang dihibahkan kepada YPF selama 30 tahun untuk usaha babi.
“Di atas lokasi atau lahan yang sudah disiapkan itu YPF akan membangun kandang yang sesuai standar kesehatan babi. Semua fasilitas kandang disiapkan oleh YPF, tetapi kandang itu dikerjakan atau dibangun sendiri oleh peternak di bawah pengawasan tim teknis dari YPF.
Setelah kandang disiapkan, lanjut Gusti, maka pihak YPF akan menyalurkan babi ke setiap kelompok.
“Babi yang didrop selanjutnya dipelihara oleh peternak, dan peternak menyiapkan makanan lokal. Sementara upaya pengobatan dan kesehatan babi menjadi tanggung jawab YPF di bawah koordinasi oleh dokter hewan, Sarjana Peternakan dan staf teknis lainnya,” kata Gusti lagi.
- Renungan Harian Katolik, Selasa Pekan Biasa XI, 21 Juni 2022: Lakukan untuk Orang Lain
- Begini Keterangan Kadinkes Manggarai Atas Keluhan Nakes Perihal Honor dan Tamsil yang Tak Kunjung Diterima
- SMA Negeri 5 Kota Komba, Manggarai Timur Buka PPDB pada Juli 2022
Gusti menggarisbawahi bahwa dalam sistem kerja sama pembiakan babi ini, dibuat ketentuan di mana setiap babi beranak, maka dua ekor dari babi yang lahir dari satu induk akan diserahkan kepada YPF, sementara sisanya untuk peternak sendiri.
“Misalnya, kalau satu ekor babi memiliki anak 12 ekor, maka dua ekor diserahkan kepada YPF, sedangkan 10 ekor lainnay untuk peternak sendiri. Anakan babi yang diperoleh oleh peternak dari hasil peliharaannya bisa dijual kepada masyarakat luas atau kepada YPF. Dengan begitu, peternak tidak kesulitan untuk menjual hasil ternaknya,” kata Gusti. (MAP). ***