KNPI Mabar Desak Bupati Edi Endi Cabut Perbup Kenaikan NJOP Labuan Bajo

redaksi - Kamis, 10 November 2022 09:12
KNPI Mabar Desak Bupati Edi Endi Cabut Perbup Kenaikan NJOP Labuan BajoMassa Aksi KNPI bersama dengan stakeholder dan masyarakat saat melakukan aksi di depan kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (09/11) siang (sumber: Robby)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Manggarai Barat, Hasanuddin mendesak Bupati Edistasius Endi untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 269/KEP/HK/2022 tentang Penetapan Klasifikai dan Besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di 7 desa dan kelurahan yang di kabupaten Manggarai Barat.

Hal itu ia sampaikan pada saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (09/11) siang.

Menurut Hasan kami kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan ketentuan undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208 Tahun 2018.

"Dasar hukum ini tidak digunakan Bupati Manggarai Barat sebagai pedoman atau dasar dalam perhitungan NJOP," ungkapnya.

Sehingga ia mendesak Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi untuk segera mencabut surat keputusan tersebut dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama sebelum akhir tahun 2022.

" Kami mendesak Bupati Manggarai Barat Editasius Endi untuk segera mencabut surat keputusan terkait kenaikan NJOP dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama atau paling lama sebelum akhir tahun 2022," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh wakil ketua KNPI kabupaten Manggarai Barat Syukur Abdulah mengatakan kebijakan kenaikan NJOP di Labuan Bajo merupakan bentuk pembangkangan Bupati Manggarai Barat terhadap rakyatnya.

" Kebijakan Kenaikan NJOP ini sebagai bentuk pembangkangan bupati Mabar terhadap rakyat,  bentuk ketidak berpihakan sebuah kebijakkan terhadap kepentingan rakyat kecil, dan selalu sibuk melayani urusan cukong - cukong karena mereka itu ada duitnya," ungkapnya.

Ia juga mengatakan aksi yang dilakukan oleh KNPI bersama stakeholder dan masyarakat yang dilaksanakan pada hari ini adalah sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dibuat oleh Bupati Manggarai Barat.

Sementara, Asisten III Ismail Surdi yang mewakili Bupati Manggarai Barat menerima pernyataan sikap dari massa aksi tersebut.

"Mewakili Bupati  Saya akan terima aspirasi dari teman-teman, kemudian saya serahkan aspirasi dari teman-teman semua ke pak  Bupati dan tentunya pak Bupati akan mempelajari lebih lanjut," ungkapnya. (Robby). ***

Bagikan

RELATED NEWS