Kontroversi Kenaikan NJOP di Labuan Bajo, DPRD Mabar Meradang
redaksi - Kamis, 28 Agustus 2025 14:57
LABUAN BAJO (Floresku.com) — Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Manggarai Barat yang diberlakukan akhir-akhir ini menuai kritik tajam dari legislator Partai Perindo, Hasanudian dan Paskalis Y. Sudario dari legislator dari Partai Demokrat.
Dalam pernyataannya terpisah, kedua legislator tersebut mengungkapkan kerisauan yang sama terhadap pemberlakuan kebijakan NJOP tersebut.
Hasanudin mengkritisi kebijakan NJOP tersebut sebagai kebijakan yang memberatkan investor dan masyarakat lokal sekaligus.
"Pemberlakuan Kebijakan NJOP sekarang mencapai 1800 persen yang mengakibatkan sepinya investasi yang mengalir di daerah pariwisata ini. Dampak lain yang terjadi dari pemberlakuan kebijakan ini adalah pengurusan sertifikat tanah masyarakat lokal terhambat karena ada kewajiban lebih dulu membayar BPHTB di Bapenda", Ujar Hasanudin.
Selain itu, Hasanudin juga mempertanyakan alasan logis dan regulatif dari munculnya produk kenaikan NJOP yang sangat fantastis tersebut.
- Perpustakaan 'Sahabat Baca' Kalikur Raih Predikat Terbaik di NTT
- Ende Jadi Tuan Rumah Open Turnamen Pencak Silat 2025, 312 Atlet Berlaga
“Saya paling konsen dan getol mengawal isu NJOP ini. Kenaikan NJOP di Manggarai Barat benar-benar fantastis, tanpa dasar kajian yang jelas. Kenaikannya terlalu tinggi dan tidak logis. Padahal ketentuan regulatif menjelaskan tidak boleh melampau 100 persen,” tegas Hasanudin dengan nada serius.
Hal serupa juga diucapkan oleh Ketua Fraksi Demokrat Mabar, Paskalis Yosep Sudario. Beliau menilai penetapan NJOP Manggarai Barat terlampau tinggi dan mesti dikaji ulang.
"Saya menilai penetapan nilai NJOP yang berlaku sekarang sangat tinggi dan berpontensi menyisahkan soal kelancaran investasi dan minat masyarakat lokal untuk berusaha. Saya berharap agar NJOP yang berlaku sekarang untuk ditinjau kembali", ujar Paskalis.
Kedua legislator tersebut senada menilai agar kenaikan NJOP tidak boleh semata-mata hanya untuk menaikkan pendapatan daerah akan tetapi memperhatikan dimensi lain yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat lokal dan investasi.
"Semakin moderat NJOP yang ditetapkan oleh pemerintah akan membuka kran investasi masuk Manggarai Barat. Kalau investasi masuk, uang beredar semakin besar dan lapangan pekerjaan semakin banyak tersedia serta masyarakat punya banyak alternatif usaha, Harapan Paskalis.
"Pemerintah mestinya membaca NJOP dalam kaitan dengan dimensi investasi. Apalagi gerak laju pembangunan Manggarai Barat ini sangat bergantung pada banyaknya investasi yang hadir. Ini daerah pariwisata super prioritas, kemajuan daerah akan banyak datang dari sektor jasa ini, tegas Hasanudin.